Mediamandiolinews com.
halsel Kades Jiko kecamatan mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan propinsi Maluku utara di duga melakukan tindakan korupsi dana desa dan pemotongan Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar RP 790.568.229.00 dari tahun 2018 sampai 2022.Jumat 26-04-2024

 salah satu warga mengatakan bahwa   didasari atas tindakan kepala desa Jiko yang dinilainya tidak prosedural.

” Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades Jiko sebesar RP 790.568.229.00 meliputi beberapa item pekerjaan yang tidak terealisasikan diantaranya jalan usaha tani,pembangunan tembok penahan tanah, boronjong pengamanan tebing sungai, pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakaan taman baca desa 2018, penyelengaraan pos keamanan desa, pemeliharan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, rehabilitas peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan olahraga milik desa masok 2022, rehabilitas peningkatan sarana dan prasarana air bersih milik desa,” ungkapnya.

Pasalnya, selain itu juga di duga lakukan korupsi pada kegiatan pembinaan grub kesenian dan kebudayaan tingkat desa, pembangunan pagar desa, pengadaan lampu jalan, bantuan langsung tunai BLT, kegiatan penerimaan beasiswa miskin, 1 pekerjaan pos keamanan desa, kegiatan pembinaan lembaga adat, kegiatan keadaan darurat 2022.

” Ada juga kegiatan pembinaan grub kesenian dan kebudayaan tingkat desa, kegiatan keadaan darurat, pelatihan tenaga kemanan desa,” papar warga.

Tambahnya, ada dugaan pemotongan BLT yang dilakukan kepala desa dan ini menunjukkan kepala desa tidak menggunakan anggaran dengan baik sehingga ada dugaan penyalagunaan dana desa.

” Kami masyarakat desa Jiko meminta kepada dinas inspektorat segera audit khusus kepala desa jiko dan masyarakat meminta bupati Halmahera Selatan  Bassam Kasuba segera copot kepala desa Jiko karena ada dugaan penyalahgunaan dana desa,”tutup 

Reporter: J.I

Editor: Redaksi