Media Mandioli news. Com Halmahera Utara. Aliansi elemen Mahasiswa merespon hari buru internasional di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, hari buruh internasional merupakan momen penting untuk mengingat perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk upah yang layak, jam kerja yang adil, hak jaminan kesehatan dan hak Berserikat.(01 Mei 2024)

Dalam merespon Hari buruh yang di kenal pada tanggal 01 mei, Aliansi Buruh Halmahera Utara melakukan Gerakan yakni Pemboikotan jalan di perempatan kota Tobelo, karena dipicu oleh rasa ketidakadilan yang di alami oleh para pekerja atau buruh yaitu Hak-hak serta upah buruh yang belum direalisasikan di setiap perusahan yang berskala kecil maupun Besar, termasuk hak-hak guru, Pegawai dan pedagang kaki lima.

Hal ini bukan lagi dalam ambang batas kewajaran, tetapi sudah diluar batas. Sebab berdasarkan advokasi dan Investigasi Aliansi Buruh Halmahera Utara Menggugat Bawasannya :

1. Berdasarkan Kebijakan Wadir PT. NHM kurang lebih 1500 kariawan akan dirumahkan, Beserta Gaji dan Pasangon yang belum di bayar oleh Presdir PT. NHM

2. Tunggakan DAPENMA PAMSI yang belum terbayarkan

3. tunggakan BPJS JHT dan JP yang menunggak dari Tahun 2022/2024 

4. Hak pegawai PDAM yang sudah terlewat dari Tahun 2018-2019/2019-2022

5. Kenyamanan Pedagang kaki lima dalam melakukan usaha

6. Gaji guru dan tenaga kesehatan yang masih di gantung oleh pemerintah Daerah

7. Gaji buru Tkbm, kariawan Alfamidi dan indomaret tidak sesuai dengan UKM Halut berjumblah Rp.3,200.000

8. Bahaya keselamatan, kesehatan kerja (K3), Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan kematian (JK), bagi tenaga kerja Bongkar muat(TKBM)

9. Tidak ada Fasilitas yang layak bagi Pedagang kaki lima

10. Terjadinya PHK sepihak dan Penunggakan Gaji Kariawan di PT.Niko 

11. Pemda halut segera membuat perda tentang PKL, Retribusi dan Pajak

12. Cabut RUU Ciptaker Sebagai tuntutan UU OMNIBUSLAW no 11 tahun 2020.

Maka dari hasil Advokasi dan Investigasi Ini Beberapa Organisasi Mahasiswa yakni, LMND, GMKI, GAMHAS, FAMUL, GMNI, KNPI, SULUH PEREMPUAN, RMJS dan LEPA BOENG merespon dengan Melakukan Aksi pemboikotan Jalan Raya dan di lanjutkan ke kantor DPRD pada hari ini yang di mulai dari jam 10:00 Wit dengan jam 18:00 Wit

Lanjut, kata Yuan kordinator lapangan, Agenda 1 mei 2024 yang di lakukan oleh gabungan oranganisasi yang mengatasnamakan Aliansi buruh Halmahera Utara Menggugat, merupakan aksi kampanye isu yang berkaitan dengan hak buruh,soal keselamatan kerja, keseteraan dan kesejahteraan buruh bahkan terkait Nasip dari pada pedagang Kaki Lima (PKL).

Dimana dengan hasil kajian dan proses investigasi yang sudah di lakukan Masi banyak terdapat persoalan persoalan tersebut di khususnya Wilayah Halmahera Utara, Mulai dari Buruh pelabuhan,buruh PT.Niko dan juga Buruh NHM. sebagai Manusia sudah seharusnya kita saling memperhatikan dan memperdulikan Nasip dari pada Manusia lainnya, buru adalah manusia yang juga dan sepantasnya di berlakukan sebagai Manusia. (Tutupnya-Yuan) 

Red: kabiro Halut Tisya