Mediamandiolinews.com
Halsel -

Kamis 9/05/2024

Forum BPD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara bersama Dr Iksan Mursid selaku Kabid Penyelenggara Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)memboboti Ranperda Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.


Kurang lebih satu tahun berjalan forum BPD Hal-sel terbentuk, terus melakukan kordinasi dengan pihak DPMD selaku dinas yang menangani Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, forum ini di bentuk dengan tujuan untuk mendorong Semangat BPD dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan di desa.



Semangat itu mendorong Pengurus Forum BPD Hal-sel  terus melakukan langka-langka kordinasi dengan DPMD, dalam hal ini, Dr Iksan Mursid selaku Kabid Penyelenggara Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.


Forum ini mengadakan suatu pertemuan untuk memboboti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan Desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.


Pembobotan Ranperda yang berlangsung di ruang kerja kediaman Dr, Iksan Mursid yang di hadiri oleh pengurus Forum BPD Kabupaten Hal-Sel, langka ini di inisiasi langsung oleh Dr Iksan selaku Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dalam Pembobotan Rancangan banyak hal yang didiskusikan yang menjadi masukan dalam rancangan yang nantinya di bahas di DPR. 


Dalam Pembobotan, Dr Iksan juga menyampaikan dalam forum  bahwa, langka ini sebagai bentuk dukungannya terhadap langka-langka yang di lakukan oleh forum BPD Hal-sel, juga mendorong semangat dan meningkatkan kinerja BPD sebagai Fungsi pengawasan di desa. 


Lanjut Dr Iksan, langka ini juga bagaimana kita dapat mengoptimalkan tata kelola keuangan di desa serta mendorong pembangunan di desa. Terlepas dari itu, kita juga perluh memperhatikan kesejahteraan BPD, karena sepanjang ini kesejahteraan BPD belum terlihat, paling tidak kita bisa menunjukan rasa keadilan terhadap kalian BPD.


karena itu kita perluh melakukan langka-langka strategis untuk mendorong dan menetapkan peraturan Daerah terkait dengan insentif dan operasional mereka sebagai lembaga pengawasan di desa. Karena itu saya berinisiatif mengundang forum atau lembaga ini, untuk mendiskusikan terkait Rancangan Peraturan Daerah ini. Tutup Kabid.


Terpisah". Maslan Hi Hasan, sebagai Kadis DPMD juga menyampaikan dalam via tlp, mengatakan bahwa langka ini merupakan tindak lanjut dari studi banding (Stuban) kemarin, yaitu DPRD dengan DPMD, jadi ini merupakan kerja sama dan Kolaborasi yang baik antara Pemda dan DPRD dalam mendorong Ranperda Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.


SAFRI M. NUR Selaku Wakil Ketua Forum BPD Hal-Sel yang turut hadir juga dalam Pembobotan Ranperda, mengapresiasi Langka Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang di mediasi langsung oleh Dr Iksan Mursid selaku Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.


Lanjut ketua BPD Marobose menyampaikan, ini suatu kebanggaa dan Kehormatan bagi kami sebagai BPD yang di berikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran yang di tuangkan dalam rancangan peraturan daerah. Kami sangat berterima kasih, karena ini pertama kalinya sebagai BPD kami di beri ruang semacam ini, dan ini suatu pelajaran berharga bagi kami selaku BPD di Halsel. Tutup safri


Reporter:A.S

Editor:Redaksi