Mediamandiolinews Com.-halsel Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 31 Halmahera Selatan tepatnya di Desa Gane luar, Kecamatan Gane timur Selatan , diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orang tua siswa untuk uang ujian.


Hal tersebut terdapat sebanyak 40 siswa di SMP Negeri 31 Halsel, dan yang ikut ujian sekolah dibebankan per-siswa melunasi uang ujian Rp 300.000.



Orang tua wali murid ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ada partisipasi uang untuk biaya ujian, 


Ia juga menuturkan bahwa orang tua wali murid hanya memiliki kecukupan hidup di kelas bawah dengan penghasilan dari hasil tani atau petani saja.


“Sebagai orang tua wali murid tentu punya harapan besar agar anak kami bisa menempuh pendidikan dengan layak, jadi apapun permintaan sekolah selalu diusahakan demi anak kami apalagi saat berada di kelas ujian” tutur orang tua dari salah satu siswa SMP Negeri 31 Halsel yang engan menyebutkan namanya. Berdasar hasil wawancara via tlp, ternyata bukan hanya terjadi di SMP N.31 saja, namun hal serupa juga terjadi di SD N.26 Halsel. Per siswa berikan uang partisipasi Rp. 150.000 dari 18 siswa.


Ketika di konfirmasi, keterangan kepsek SD N 26 Halsel bahwa, uang ujian itu bukan saya yang minta tetapi kesepakatan dengan orng tua wali murid. karena kepsek yang dulu juga seperti itu, saya juga menjabat kepsek baru 2 bulan, dan saya juga buat rapat dngan orng tua wali murid saya sampaikan kepada orng tua wali murid, kemarin kepsek lama juga di kasi parsitipasi ya sekarang saya suda jadi kepsek bagiman ? Kemudian orang tua wali murid mau persiswa 150 ribu itu hanya uang konsumsi saja untuk guru guru d sekolah


Lanjut kepsek, kalau hal ini orng tua murid tidak sepakati saya juga tidak mau, tetapi ini  karena orang tua siswa mau, jadi ini hasil kesepakatan orang tua siswa. Mungkin sebagian orang tua tidak terima namun tidak mau menyampaikan ke saya dalam rapat bersama, jadi kalau ceritanya begini, saya Kase pulng dorang pe doi karena saya tidak mau nama saya jadi hancur. tutup kepsek


Selain itu, Dinas pendidikan kabupaten Halmahera selatan harus mengambil langkah tegas kepada kepsek tersebut berkaitan dengan langkah yang diambil oleh pihak sekolah. Tidak bisa kemudian dijadikan dasarnya itu adalah kesepakatan orang tua.


Oleh karena itu, kami masyarakat berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kandikbud) Halsel, Siti Kodiza untuk menindak tegas kepada, Kepsek Jakaria Madi 


“Kami berharap kepada Diknas, dalam hal ini harus tindak secara tegas Kepala Sekolah yang diduga melakukan praktek Pungli,” harapnya.warga.(tim/red)