Mediamandiolinews com.-halsel Lembaga Suwadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANE) kembali mengungkapkan perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tawa kecamatan Gane Barat Selatan.

 Kepala Desa tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, tanpa kunjung datang ke desa tersebut saat pencairan dilakukan.

Masyarakat Desa Tawa sendiri telah melaporkan perbuatan yang merugikan ini kepada pihak DPMD Kabupaten Halmahera selatan tapi tidak ada respon balik dari pihak DPMD Kabupaten Halmahera selatan sehingga masyarakat beserta BPD Desa tawa kecamatan gane barat selatan melaporkan ke  LSM-KANE, agar dapat membantu dalam tahapan suarakan sehingga ada efek jerat bagi oknum kepala desa tawa.

",Dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan dana desa, peran Inspektorat sangatlah penting. Oleh karena itu, LSM-KANE Malut mengharapkan agar Inspektorat dapat melakukan audit khusus,LSM-KANE Malut akan membuat pengaduan ke pihak kejaksaan negeri labuha  agar oknum kepala Desa tawa di jerat dengan kasus korupsi dana Desa.

DPMD Kabupaten Halmahera Selatan juga diharapkan dapat turut serta dalam menangani kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, tindakan tegas harus segera diambil untuk menghindari penyebaran dampak buruk dari kasus penyalahgunaan dana desa ini.


Masyarakat Desa Tawa pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini. Sebagai wakil rakyat, kepala desa seharusnya bertindak demi kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. LSM-KANE Malut akan menggelar aksi unjuk rasa desak inspektorat,dan pihak kejaksaan ambil langka.(Tim/Red)