Media Mandiolinews com - Hal-Sel. Aktifis mahasiswa Hal-Sel calon Doktor (S3) Bung Dirman memberikan pandangan terkait perekrutan Panwascam Kabupaten Halmahera Selatan yang diselenggarakan Bawaslu Halmahera Selatan tahun 2024, para peserta calon panwascam. seharusnya Bawaslu melakukan verifikasi secara detil latar belakang dan rekam jejak agar menjadi acuan mendasar oleh Bawaslu Halmahera Selatan Provinsi Maluku. Rabu (22-05-2014)

Menurutnya, salah satu Aktifis Hal-Sel Calon Doktor (S3) Sudirman Amin. M.Si biasa disapa Bung Dirman mengutarakan pendapatnya, perekrutan calon peserta Panwascam yang diutamakan oleh Bawaslu Halmahera Selatan adalah melakukan verifikasi latar belakang dan rekam jejak secara detil oleh Panitia, agar mengetahui pasti para calon peserta Panwascam tidak ada indikasi-indikasi mencurigakan atau ada unsur-unsur pelanggaran yang di lakukan selama diruang lingkup sosial.

Kemudia untuk Persyaratan peserta calon Panwascam harus lebih diperketat agar lebi teliti karena Bawaslu dan Panwascam ada Unjung tombak setiap hajatan Pesta demokrasi karena tugas dan tanggung jawabnya mengawasi pemiluh, kita ketahui pasti lemahnya pengawasan sehingga terjadi berbagai persoalan dikarena orang - orang memegang jabatan punya latar belakang dan rekam jejak yang buruk dan di curigai ada kepentingan. Kata Bung Dirman 

Menurutnya Bung Dirman, setiap tahapan Pemiluh dan perekrutan Bawaslu maupun Panwascam suda di atur secara sistematis dalam UU Pemiluh Nomor 7 tahun 2017 ini menjadi pedoman dan landasan utama, maka untuk calon Panwascam harus betul-betul mempunyai rekam jejak yang baik agar menjunjung tinggi integritas sebagai Pengawasan.

Yang kami mengamati ada dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemiluh kemarin 14 Februari 2024 yang terlibat adalah Penyelenggaraan dan pengawasan tingkat kecamatan maka dari itu Bawaslu Halmahera Selatan suda mempunyai dasar kuat memberikan penilaian khusus, karena suda ada conto buruk yang terjadi kemudia di berita kan media terkait Satu calon peserta Panwascam perna melakukan satu kejatahan atau pelanggaran pemiluh saat menjadi Penyelenggara tingkat desa di kecamatan Mandioli Selatan. (Ungkapnya)

Lanjut, Hal semacam ini seharusnya Bawaslu Halmahera Selatan membijaki dan meneliti dengan baik agar tidak lagi mengikuti perekrutan Calon peserta Panwascam karna suda di beritakan kemudian suda ada sanggahan dari Warga bersifat laporan resmi atau Lisan, demi menjaga nilai-nilai integritas sebagai Bawaslu tentu harus lebih baik lagi agar kepercayaan Publik atau Masyarakat itu sepenuhnya bahwa Bawaslu Halmahera Selatan benar-benar menjaga lembaga pengawasan.

Sekali Bawaslu jangan hanya menunggu tanggapan dari Masyarakat terkait perekrutan panwascam namun paling tidak Bawaslu melakukan indentifikasi secara khusus agar mengetahui rekam jejak para peserta calon Panwascam, saya melihat Bawaslu Halmahera Selatan, harusn tegas jeli menangani persoalan perekrutan Panwascam karena Masi  ada peserta calon terindikasi pelanggaran pemiluh tahun-tahun kemarin.

Bawaslu seharusnya bertindak tegas dan lugas sesuai kewenangannya agar para peserta calon Panwascam terindikasi pelanggaran sesuai laporan dari Masyarakat tidak di loloskan, agar publik menilai bahwa Bawaslu memang betul-betul punya integritas yang bijak dan berkualitas dan disiplin menjaga nilai-nilai sebagai lembaga pengawasan yang independen tidak ada kepentingan lain. (Tutupnya)

Red. S A Rahman