Mediamandiolinews com.
Tidore-Pada hari buruh internasional atau mei day memang sering diwarnai oleh aksi protes dari para buruh. Merupakan hal yang lumrah karena mengingat bahwa may day adalah momentumnya para buruh. 


Begitupun dengan yang dilakukan oleh sekelompok buruh di PT Wanatiara Persada, Obi, Halmahera Selatan. Namun sayangnya sekelompok buruh tersebut mendapat surat pemberhentian (PHK) dari pihak manajemen perusahaan.


Menyikapi hal itu Ketua EK-LMND Tidore, Achmad Rizaldy angkat bicara "melakukan aksi protes terhadap kebijakan perusahaan yang merugikan buruh adalah suatu keharusan, dan itu pun dijamin oleh UUD, apalagi ini adalah momentumnya kaum buruh" ucapnya. Tidore (Minggu, 5 mei 2024)


"yang mereka lakukan hanya menyuarakan aspirasi dan itupun sesuai aturan yang berlaku masa langsung di-PHK, olehnya itu kami menilai bahwa PHK mendadak dan sepihak ini adalah upaya pembungkaman terhadap suara kaum buruh, sehingga perlu adanya solidaritas dari berbagai elemen gerakan dan pemerhati buruh" lanjutnya


pada tanggal 4 mei 2024 PT Wanatiara Persada resmi memberhentikan tiga buruh a/n Sardi Alham, La Endang Lahara dan Enak sanangka. Ketiganya terlibat dalam aksi demonstrasi 1 mei 2024 di PT Wanatiara Persada. Karena itu sebagai langka protes kami akan mengkonsolidasikan seluruh kekuatan, untuk melakukan aksi protes terhadap pihak perusahan nantinya.


Reporter:A.Rizaldi

Editor: Redaksi