Sula- MediaMandiolinews.Com - Inspektur Inspektorat (Bapak, Khairulah Mahdi) Kabupaten Kepulauan Sula, di desak untuk segera audit Alokasi Dana Desa, maupun Dana Desa (ADD/DDS), desa Naflo, dikarenakan terdapat penyelewengan oleh Kepala Desa (Kades) Naflo, Kecamatan Mangoli Timur, itu sendiri. 


Desakan tersebut itu lantaran kepala desa diduga menyelewengkan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa kerena itu, semestinya di prioritaskan untuk mengakomodir segala kepentingan masyarakat setempat yang di putuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes).


Sekretaris LMND Malut Suwandi Kailul mendesak, inspektorat untuk segera memanggil Kades Naflo terkait beberapa item program yang diduga oleh masyarakat Naflo bahwa ada indikasi penyelewengan hingga program yang ada, fiktif realisasi.


Menurutnya, masyarakat merasa sedih dan kecewa atas apa ayang di lakukan oleh kades mereka, hal ini dikarenakan kepala desa tampak hanya memperkaya diri.


"Tidak sedikitpun, masyarakat melihat adanya pembangunan desa Naflo yang terlihat ada perubahan. Saya mewakili warga masyarakat Naflo, mendesak Inspektorat untuk segera memeriksa Kades Naflo," ujar Suwandi dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).


Suwandi menjelaskan, desakan ini berangkat dari banyaknya dugaan warga masyarakat Naflo kepadanya (Kades), sebab dirinya adalah seorang kades yang memiliki kekuasaan paling tertinggi di desa, otomatis terkait dengan hal tersebut ada kaitannya dengan dia-(kades). 


"Pertama desakan ini berangkat dari keresahan saya dan seluruh masyarakat yang melihat banyaknya masalah yang terjadi di Desa Naflo, apalagi tidak adanya transparansi dari kepala desa terhadap masyarakat yang ada di desa Naflo itu sendiri," tuturnya.


Suwandi, menyebut, tentang beberapa masalah ini yang menjadi praduga masyarakat desa Naflo, diantaranya;

1. Hatamal Al-Qur'an, dengan volume anggaran sebesar ; Rp. 10.000.000.00

2. Satu buah fiber desa dan mesin dengan volume anggaran sebesar; Rp. 162.200.000.000.00

3. Satu buah tenti trowongan dan perlengkapannya, dengan volume anggaran sebesar; Rp. 171.600.000.00

4. Pagar gedung serba guna, dengan volume anggaran sebesar; Rp. 45.285.000.000.00

5. Pembangunan MCK desa Naflo, dengan volume anggaran sebesar; Rp. 100.621.72.000.00


Anggaran yang kemudian di selewengkan dengan total volume sebesar; Rp. 101.418.370.000.00


"Untuk itu, saya dan seluruh warga masyarakat mendesak kepada Inspektorat untuk segera periksa kepala desa Naflo dan audit Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa (ADD/DDS) Tahun Anggaran 2023".


Kepala Inspektorat saat di konfirmasi menyampaikan, dugaan ini akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. 


"Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan DDS dan ADD Tahun Anggaran 2023 di seluruh desa dalam Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula termasuk menjadi perhatian khusus adalah desa-desa yang di adukan ke Inspektorat, salah satunya Desa Naflo"


Reporter: Iyan

Editor: Redaksi