Media Mandiolinews com
- Hal-Sel.
Rekrutmen panwascam Se-kabupaten Halmahera Selatan menjadi sorotan masyarakat  Halmahera Selatan yang terlebih Khususnya Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Selasa ( 21-015-2024)


Warga Mandioli Selatan Ingatkan Bawaslu Halmahera Selatan terkait Rekrutmen Panwascam Kecamatan Mandioli selatan, karena ada peserta calon Panwascam suda melakukan pelanggaran pemiluh pileg kemari atas nama Reky Tomangoko, dan suda di laporkan di Panwascam Mandioli Selatan dan Bawaslu Halmahera Selatan.


Peserta tes calon Panwascam atas nama Reky Tomangoko suda di laporkan di KPU Halmahera Selatan tertanggal 10 Mei 2024 dalam laporan tanggapan Masyarakat karena Saudara Reky Tomangoko ikut peserta tes calon PPK Mandioli Selatan dan di terima oleh KPU Halmahera Selatan, kini saudara Reky Tomangoko kembali ikuti tes calon Panwascam Mandioli Selatan warga meminta tidak direkrut menjadi panwascam.


Salah satu warga tidak sibut namanya ia mengatakan, kami ingatkan dengar hormat kepada ketiga pimpinan Bawaslu Halmahera Selatan untuk Rekrutmen Panwascam Mandioli Selatan, tolong dilihat dan di cermati dengan baik demi menjaga Integritas dan wibawa Bawaslu Halmahera Selatan, karena kami melihat para peserta calon Panwascam Mandioli Selatan ada satu nama suda tercoreng menjadi Penyelenggara Pemiluh tahun 2024.


Kami melihat pelanggaran yang di lakukan saudara Reky Tomangoko di Pileg kemarin sangat fatal ia lakukan di antaranya:

1. Rekrutmen anggota KPPS yang terdaftar di partai Politik

2. Penempatan tempat pencoblosan diruma Tim pemenangan sala satu Caleg

3. Membagikan Undangan/fom pemberitahuan kepada orang lain 

4. Mengarakan warga mencoblos salah satu caleg

5. Merampas surat suara sampai sobek karena yang bersangkutan memilih caleg lain,  dan bukti-bukti lain yang kami suda tuangkan laporan Tanggapan Masyarakat.

6. Mengarakan Penyelenggara tingkat KPPS untuk memenangkan satu caleg DPRD dapil V.


Kami meyakini Pimpinan Bawaslu Halmahera Selatan lebi tau bagaimana melihat para peserta calon Panwascam yang layak menjadi pengawasan ditingkat kecamatan, oleh karena itu kami sebagai warga bagian dari tangung jawab mengewasi para penyelenggara dan pengawasan pemiluh maka kami sampaikan secara tegas jangan perna rekrut orang - orang yang suda melakukan pelanggaran terlebih khusus saudara Reky Tomangoko. Kata Warga


Lanjut, kami tau pasti ada orang-orang penting nantinya mencampuri soal rekrutmen panwascam karena punya kepentingan tetapi kami sekali lagi ingatkan Kecamatan Mandioli Selatan bukan ladan kepentingan Politik untuk para elit, demi menjaga kedamaian dan hindari kecurangan saat Pemilukada maka rekrut para pengawasan yang punya integritas yang baik bukan punya rekam jejak yang buruk.


Kami ingatkan kembali kejadian pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin desa Galala menjadi sorotan karena ketua PPS Reky Tomangoko dan kawan-kawan KPPS melakukan pelanggaran sehingga memicu kerusuhan di tenga warga bahkan media wartawan perna menggublis persoalan itu, pada saat pleno tingkat PPK terjadi ricuh paska memasuki perhitungan TPS Desa Galala para saksi protes karena ulah dari gerakan Reky Tomangoko dan kawan-kawan sehingga para saksi meminta komisioner KPU dan Bawaslu turung tangan menyelesaikan persoalan itu.


Kami warga juga menyaksikan langsung di tempat pleno hadirnya para Pimpinan KPU dan Bawaslu kami meyakini para Pimpinan Bawaslu lebi paham mengambil langka tepat untuk merekrut panwascam Mandioli Selatan, sekali lagi penuh harapan demi menjaga integritas dan wibawa Bawaslu Halmahera Selatan saudara Reky Tomangoko tetap tidak  direkrut. (Tutupnya) 

Tim Red