MediaMandiolinewscom.Hal-Sel
Warga Mandioli Selatan resmi masukan laporan Tanggapan Masyarakat ke KPU Halmahera Selatan (Hal-Sel) terkait Rekrutmen badan adhoc Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.(11-05-2014)


Laporan Tanggapan Masyarakat tertanggal 10-Mei-2024 berhubungan salah satu peserta calon badan Adhoc Tingkat Kecamatan atas nama Reky Tomangoko, diduga melakukan pelanggaran pemilu sejak menjadi ketua PPS Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan tahun 2024.


Salah satu warga tanpa disebut namanya dia mengatakan, kami melakukan Langka tegas megawal agenda KPU dalam hal ini Rekrutmen badan Adhoc Tingkat Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2024, dengan tujuan menjaga integritas Penyelenggaraan pemilu dan menjaga Demokrasi bangsa ini agar tidak ada indikasi kepentingan sepihak diantaranya Penyelenggara Kecamatan (PPK).


Tanggapan yang kami sampaikan ke KPU Halmahera Selatan (Hal-Sel) ada beberapa poin penting sesuai dengan fakta di lapangan Kejadian-kejadian pelanggaran Pemilu ketika Saudara Reky Tomangoko selaku ketua PPS Desa Galala, saudara Reky Tomangoko perna dilaporkan ke Penwascam dan Bawaslu Halmahera Selatan terkait dugaan pelanggaran pemilu namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. kami menegaskan sekali lagi laporan Tanggapan Masyarakat yang suda kami masukan di gublis dengan baik dan di proses sesuai dengan UU Pemilu yang suda diatur secara tegas. 


" Kami melihat pelanggaran yang di lakukan saudara Reky Tomangoko di Pileg kemarin sangat fatal ia lakukan di antaranya:

1. Rekrutmen anggota KPPS yang terdaftar di partai Politik

2. Penempatan tempat pencoblosan diruma Tim pemenangan sala satu Caleg

3. Membagikan Undangan/fom pemberitahuan kepada orang lain 

4. Mengarakan warga mencoblos salah satu caleg

5. Merampas surat suara sampai sobek karena yang bersangkutan memilih caleg lain,  dan bukti-bukti lain yang kami suda tuangkan laporan Tanggapan Masyarakat. (Ungkapnya)


Lanjut, Kami berharap kepada KPU Kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan dan Bawaslu Halmahera Selatan lebih tegas merekrut Penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, agar tidak ada oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab terlibat menjadi Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu Pilkada nanti.


Kami ingatkan untuk Kecamatan Mandioli Selatan yang nantinya menjadi Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu berdasarkan Hasil bukan ada indikasi kepentingan para elit, karen suda berulang kali terjadi permasalahan ketika Pemilu tetap ada keterlibatan Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu dalam hal ini kami tegaskan agar tidak lagi terjadi hal-hal yang kemarin terjadi di Pileg.(Tutupnya)


Red : Tim