Media Mandiolinews com Halut- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi EK-LMND Halmahera Utara Mengecam Keras Tindakan Premanisme Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Terhadap Masa Aksi, yang di dalamnya terdiri dari Organisasi Cipayung dan Paguyuban yakni GMKI Cabang Tobelo, PPMI, KOMPI Hu. Minggu (02-06-2024)

Ketua EK-LMND Halut Oxtorus Seda menyampaikan ke awak Media Mandiolinews com, Tindakan Premanisme Bupati Halut Frans Maneri terhadap masa Aksi yang didalamnya terdiri dari organisasi Cipayung dan penguyuban yakni, GMKI Cabang Tobelo,PPMI,KOMOI Hu.


Dalam Video Yang Beredar Dia Media dengan Durasi 1 Menit 8 Detik, Ini Mempertonkan Tindakan Amoral Dari Bupati Halmahera Utara Sangatlah Tidak Terpuji Dan Melanggar Hukum Serta Mendemokratisasi Kebebasan Berekspresi Di Depan Umum. 

Kejadian Tersebut Terjadi Pada Tanggal 31 Mei 2024. Kata Oxtorus Seda 


Sambung, Dengan Kejadian Tersebut Moral seorang Publik Figur Halmahera Utara Yang Di Tunjukan Oleh Bupati Tersebut Menujukan Ketidk dewasan dalam Menyikapi dan Menagapi Masa Aksi.


Dengan Watak Premanisme Tersebut, Ini Dapat Melumpuhkan Proses Berdemokrasi Kita di Indonesia Terutama khusus di Halmahera Utara dan Kami Berharap Kepada Pihak Penegak Hukum Agar SeriusDan Secepatnya mepresur masalah ini, Serta Memberikan Evek Hukum Yang se Adil Adiknya Terhadap Bupati Halmahera Utara. (Tutupnya) Ketua Kota LMND Halut Oxtorus Seda


Reporter. Biro Halut Letisia