Mediamandiolinews com. Hal-Sel Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut melakukan aksi unjuk rasa Selasa 11/05/2024 yang di pimpin Risal Sangaji sebagai kordinator lapangan Korlap dalam orasi Risal Sangaji menyampaikan kepada pihak pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan negeri labuha kabupaten Halmahera selatan agar supaya segera secepatnya mengambil langka terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Dana Desa,Desa Fida Akelamo kecamatan gane timur kabupaten Halmahera selatan sejak tahun 2021-2022 yang di kelola oleh mantan kades Fida Akelamo Herdi Laupasi,
Dengan ada gerakan aksi yang di laksanakan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara
LSM-KANe membuat permohonan pengaduan di sertakan bukti-bukti fisik yang di duga di gelapkan oleh mantan kades Fida Akelamo Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera selatan Provinsi Maluku Utara.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut bersama masyarakat desa Fida Akelamo mengharapkan agar pihak kejaksaan Negeri Labuha secepatnya tuntaskan kasus korupsi Dana Desa,Desa Fida Akelamo Kecamatan Gane Timur sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Masyarakat Desa Fida Akelamo mengharapkan kepada pihak kejaksaan agar secepatnya tuntaskan serta di proses secara hukum.(tim/red)
0Komentar