MandioliNews com - Hal-Sel - AKTIVIS Staia alkhairaat labuha (hukum keluarga Islam) Usrhy Dukomalamo, meminta kepada Pemdah Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, agar segerah bentuk tim pegawai negeri sipil (PNS). Kamis (25-07-2024)


Bentuk tim agar dapat menelusuri sejumlah dugaan perbuatan yang tidak wajar yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai negeri sipil (PN), dalam ruang lingkup Pemdah halsel. salah satu di antaranya oknum Camat Kasiruta timur, yang di duga kuat mengeluarkan kata-kata yang kurang baik terhadap warganya .


Berdasarkan hasil negosiasi beberapa waktu lalu, ada dugaan kata-kata yang kurang baik yang diucapkan oleh oknum camat. Kata Usry


Hal itu muncul dalam sebuah "rekaman hasil percakapan antara oknum camat dengan salah satu warganya melalui via telepon seluler.dengan durasi kurang lebih sekitar 30 menit.saat itu di rekam oleh warganya oknum camat marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh hingga berakhir pada ancaman terhadap warganya sendiri" Terangnya


“Menurut kami bahwa yang diucapkan oleh oknum camat sangatlah tidak baik karena sikap seorang PNS (camat)itu bertentangan dengan peraturan yang ada, maka kami sarankan Bupati Bassam Kasuba segerah membentuk Tim pengawal Disiplin pegawai negeri sipil (PNS) untuk menyikapi secara tegas kelakuan arogansi yang dilakukan oleh oknum camat.


Sikap yang dilakukan oleh oknum camat Kasiruta Timur, tidak terpuji dan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) Peraturan Bukan nomor 6 Tahun 2022 Tentang peraturan pelaksanaan PP/94 Tentang disiplin PNS. Pengungkapannya 


“Pelanggaran disiplin adalah Setiap Ucapan, tulisan atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan/atau batasan larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam dan di luar jam kerja. tegas usrhi.


Sehingga dasar peraturan serta peraturan Pemerintah maka kiranya Pemda segera mengambil langkah agar membentuk tim penegak disiplin Pegawai negeri Sipil (PNS).


"Agar Pemda halsel menelusuri kelakuan Arogansi salah satu oknum Camat, dan jikalau benar-benar ada kata-kata yang tak senonoh hingga ancaman terhadap warganya. karena tidak pantas seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengeluarkan kata yang tidak baik terhadap warganya, maka kami meminta Pemdah agar segera mencopotnya demi menjaga Marwah Pemerintah Daerah. Tutup Usrhy. * (Tim)