Mediamandiolinews com. Kabupaten Halmahera Selatan mekar pada tahun 2003 silam, seharusnya di momentum HUT Kabupaten Halmahera Selatan ke 21 tahun yang di agendakan pada tgl 7 Juni 2024 kemaren harus di jadikan refleksi, bahwa membangun infrastruktur tidak hanya di fokuskan di kota bacan dan beberapa kecamatan lainnya. Pembangunan itu harus secara merata biar keadilan pemerintah daerah dapat di rasakan bersama sebagai orang asli Halmahera Selatan.
Pulau Kasiruta terdiri dari dua bagian yaitu :
1. Kasiruta Barat. Yang meliputi sepuluh Desa : Kakupang, Marikapal, Bisori, Imbu-Imbu, Doko, Palamea, Arumamang, Sengga baru, Sidanga, Lata-Lata. Dan tiga dusun yaitu Maroko, Waringin, dan usaha baru. Luas wilayah : 272, 98 km² dan berdasarkan BPS penduduk Kasiruta Barat tahun 2020 yaitu 6.087 jiwa. Dan sangat berkembang pesat jumlah penduduknya sampai sekarang.
2. Kasiruta Timur. Yang meliputi Delapan Desa : Jeret, Kasiruta Dalam, Kou Bala-Bala, Loleojaya, Loleo Mekar, Marituso, Tawa, Tutuha. Luas wilayah : 247,93 Km² dan berdasarkan BPS penduduk Kasiruta Timur tahun 2020 yaitu 4.885 jiwa dan sangat berkembang pesat penduduknya sampai sekarang.
Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa penduduk Pulau Kasiruta juga sangat berperan penting dalam menentukan kepala daerah kabupaten Halmahera Selatan. Maka sudah semestinya masyarakat Pulau Kasiruta Kasiruta sadar bahwa memilih pemimpin bukan hanya di dasarkan oleh golongan etnis suku, agama, ras dan budaya. Akan tetapi di lihat dari segi kesadaran jiwa, kepekaan terhadap ruang lingkup masyarakat, punya konsep pembangunan secara merata, serta punya integritas, dan pengetahuan yang mempuni tentunya.
Coba kita belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah ada. Pulau Kasiruta khususnya tidak pernah di perhatikan secara infrastruktur (jalan lingkar, PLN dll.) hanya menjadi janji politik saat kampanye tanpa realisasi nyata. apalagi dari segi peningkatan sumber daya manusia (Biaya Siswa, bagi yang melanjutkan Studi pendidikan S1,S2 dan S3) ya menimal pertahun ada satu atau dua orang yang mendapatkan biaya siswa dari daerah, ini tidak sama sekali, padahal undangan-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Masyarakat Pulau Kasiruta juga dari segi sumber daya alam tak kalah menarik dari pulau-pulau lain yang ada di Halmahera Selatan, sebut saja batu bacan (batu akik) pada jaman kerajaan batu bacan di anggap sebagai lambang Kemakmuran Dan Kedamaian, bahkan sampai jadi icon daerah Halmahera Selatan ada juga cengkeh, pala dll. Toh kenapa tidak di perhatikan baik baik ?
Apakah susah membangun infrastruktur (jalan lingkar) karna Medannya yang suram ? "Saya pikir bukan itu ya persoalan yang paling signifikan, pemerintah daerah harus punya inisiatif untuk mencari solusi tepat, agar masyarakat Pulau Kasiruta tidak merasa di kesampingkan". itu dia poinnya. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mencapai Rp1,85 triliun atau 92,72% dari target Rp1,99 triliun. Anggaran ini seharusnya bisa di maksimalkan untuk membangun daerah di Halmahera Selatan secara merata.
Oleh karena itu di pilkada Halmahera Selatan 2024 kita jangan terjabak di hal yang sama, belajar dari pengalaman yang ada agar bijak dalam memilih pemimpin. Jangan sampai masyarakat pulau Kasiruta bahagia dalam DERITA.
Opini : Oleh Riswan Wadi, S.Sos.
Aktivis Sosial
Reporter:Asri
Editor:Redaksi
0Komentar