Mediamandiolinews com.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Harmain Rusli  menyatakan mengecam terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam menangani kasus pelecehan seksual. 


Dalam pernyataannya, GPM menilai bahwa pihak kepolisian, khususnya unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim, gagal dalam menangani kasus-kasus tersebut secara profesional dan transparan.


Menurutnya, penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh unit PPA terkesan dan Diduga kuat hanya menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara kekeluargaan. 


Kami menilai jika hal itu dilakukan maka, sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak. 

Pendekatan ini dapat merugikan korban dan mengabaikan proses hukum yang adil.


"Unit PPA Reskrim Polres Halsel harus dievaluasi secara mendalam. Kami meminta agar penyidik yang terlibat dicopot jika terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik,"Ujar Ketua  GPM Halsel Harmain Rusli.


Lebih lanjut, Harmain Rusli Ketua GPM Halsel yang juga Mahasiswa Hukum Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhaeraat Labuha, ia mengatakan bahwa penanganan kasus pelecehan seksual harus dilakukan dengan serius dan sesuai dengan hukum, bukan dengan pendekatan kekeluargaan yang hanya mengabaikan hak-hak korban."


Olehnya itu kami secara institusional menuntut agar pihak kepolisian memperbaiki prosedur penanganan kasus pelecehan seksual dan memastikan bahwa kasus-kasus serupa mendapatkan perhatian yang layak. 


Kami berharap agar Bapak Kapolres Halsel mendukung upaya reformasi ini dan memastikan bahwa keadilan bagi korban tetap menjadi prioritas.



Tim:mandiolinews.