MandioliNews com - Halsel - Pasangan bakal calon bupati wakil Bupati, Hassan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin secara resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Halsel Tahun 2024.
Diiringi ribuan pendukung sepanjang mata memandang, Hassan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin, Salasa (27/8/2024) pagi, mengantarkan langsung berkas persyaratan pencalonan ke KPU.
Berkas Bassam Helmi yang diantarkan langsung ke KPU itu selanjutnya di verifikasi. Berselang kurang lebih satu jam dilakukan verifikasi, KPU memutuskan bahwa berkas persyaratan pencalonan Hassan Ali Bassam Kasuba dinyatakan lengkap.Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib dalam keterangannya mengungkapkan, pasangan Calon Bupati Bassam Helmi merupakan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pertama mendaftar di KPU. Berkas persyaratan yang telah diserahkan telah memenuhi semua unsur dan dinyatakan sah tidak ada masalah.
" Pasangan Cabup Bassam Helmi adalah pasangan pertama yang mendaftar di KPU. berkas telah diterima, telah di kroscek dan dinyatakan sah. Pasangan calon selanjutnya akan melakukan tes kesehatan di RSU Chasan Boesori Ternate," kata Ketua KPU Halsel
Sementara itu Bassam Kasuba dikesempatan tersebut mengatakan, pendaftaran dilakukan lebih awal sesuai kesiapan dan kesepakatan seluruh tim. Hal tersebut menunjukan bahwa Bassam Helmi dalam mengikuti kontestasi Pilbup Halsel periode 2025-2030 sangat siap dalam segala aspek.“ Alhamdulilah, pada hari ini, berkas pendaftaran Hassan Ali Bassam Kasuba dinyatakan lengkap, dan telah diberikan rekomendasi oleh KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Chasan Boesori Ternate, " ujar Cabup Petahana.
Kata Bassam, dalam pengurusan berkas sejak awal pendaftaran di KPU semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala sedikitpun.
" Dan Alhamdulillah dari awal pengurusan tidak ada kendala, sehingga pada hari ini, kami pasangan calon bupati pertama yang mendaftar ke KPU. Ini adalah bukti bahwa Bassam Helmi telah siap mengikuti kontestasi Pilkada Tahun 2024 ini, " terang Cabup Petahana Halsel. (Onco. T.U)
0Komentar