Mediamandiolinews Com.
Halsel Lembaga Swadaya masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe  Malut  mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini polres Halmahera selatan  segera  tuntaskan kasus pencabulan anak di bawa  umur  yang  di duga ngibul  ( Gagal) yang  sebelumnya, terjadi di Desa Bori Kecamatan Bacan Timur, pertengahan bulan  Juli lalu,  kembali terjadi di Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.


Hasil investigasi LSM-KANe Malut  bahwa saat ini korban dari Desa Kampung Makian  adalah seorang pelajar SD  berusia 11 tahun 


 mengalami peristiwa nahas yang dilakukan terduga pelaku inisial AS yang di kategori merupakan tetangga korban kasus terjadi  tepatnya pada hari  Rabu (7/8/2024 kemarin sekira pukul 14.00 WIT di desa kampung makian 


Menurut  keterangan  ibu korban  Anak saya dicabuli dengan memegang payudara. Kejadian itu saat anak (korban) meminjam uang untuk membeli bahan bakar minyak  BBM ke pelaku,lalu  kemudian pelaku memangil korban masuk ke dalam rumah tepat di ruang keluarga pelaku kemudian melancarkan aksinya, akhirnya korban  merasa takut dan panik korban langsung lari keluar rumah.

 korban ketakutan dan melakukan perlawanan kemudian bergegas keluar dari rumah pelaku. 


Dengannya peristiwa ini  orang tua korban merasa dirugikan dan tidak menerima baik ulah pelaku sehingga ibu korban  sudah membuat laporan ke Reskrim Polres Halsel, ibu korban pun meminta kepada bapak  Kapolres Halsel agar segera usut tuntas dan tangkap pelaku,ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Risal Sangaji desak pihak polres Halsel agar segera tuntaskan kasus pencabulan yang suda menjadi etensi publik,


apa bila polres Halsel tidak secepatnya ambil langka maka LSM-KANE Malut akan menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan terapkan supermasi hukum di jajirah Halmahera selatan.