MandioliNews.com
- Halsel -  Sejumlah Staf desa di desa Goro-Goro Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku, mengeluhkan gajinya yang belum dibayarkan selama empat bulan PJS kades Yakup Abdul Rajak.


Hal itu disampaikan sejumlah Staf saat dihubungi lewat TLP ke awak media, sejumlah Staf gajinya takunjung dibayar di antaranya: 1. Gani soamole 2. Labadi Lapufu 3. Ilham Ela 4. Sahman Rajak 5. Husain 6. Samsudin Kailul 7. Haenan Yunus. Senin (28-10-2024)


Besaran gaji staf perbulan 300 ribu rupiah dan suda empat bulan belum di bayar, maka terhitung secara keseluruhan 8.400 rupiah.


Salah satu staf desa Goro-Goro, mengatakan bahwa seluruh staf desa belum menerima gaji selama empat bulan. katanya


Dia menjelaskan bahwa hak mereka yang belum dibayar oleh PJS Yakub Abdul Razak tidak ada alasan apa-apa, kemudian ada sebagian Staf juga di berhentikan tidak terhormat semaunya diri sendiri.


"Ini nasib orang banyak harus dipikirkan dan ini merupakan hak kami menerima gaji kami, ," ujarnya.


Hal yang sama juga disampaikan oleh sala satu staf mengatakan bahwa kami ada 7 orang staf gaji kami sampai saat ini tidak di berikan oleh PJS desa selama empat bulan.


"Bahkan kami diberhentikan juga tanpa ada alasan yang jelas, sesuka PJS melakukan pemberhentian. Kami di panda reme sebap kami hanya staf biasa di desa.


Kami meminta kepada bapak Bupati Halmahera Selatan dan DPMD agar mengevaluasi PJS kades Yakub Abdul Rajak dan mempertanyakan kenapa gaji kami tidak di bayar selama empat bulan. Tutup warga.


PJS kepala Desa Yakub Abdul Rajak tidak dapat dikonfirmasi sehingga berita ditayangkan.


• Tim Komando