Untuk itu dugaan kami berkas temuan DD dari 178 desa itu bukan hilang akan tetapi sengaja dihilangkan, sehingga ini harus kiranya ditelusuri secara detail oleh Pemda Halsel dalam hal ini PJ Bupati Bapak Kadri La Etje, demi mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance).
“Kami tantang PJ Bupati Halsel Bapak Kadri La Etje, yang telah mengeluarkan pernyataan di berbagai media online terkait dengan reformasi birokrasi, oleh karena dokumen temuan DD merupakan bagian dari arsip pemerintah, dan menjaga serta melindungi dokumen atau arsip pemerintah adalah salah satu indikator dari reformasi birokrasi maka kiranya harus menjadi perhatian serius oleh Pemda Halsel.”
Butuh ketegasan PJ Bupati Halsel dalam menelusuri berkas temuan DD tersebut dengan membentuk tim investigasi independen untuk mendapat kepastian atas peristiwa itu. Sebab kehilangan berkas sangat mengganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Halsel, khususnya di 178 Desa. Jadi, perlu dilakukan investigasi secara mendalam dan transparan, demi memaksimalkan reformasi birokrasi serta menjaga Marwah Pemda Halsel, dari sisi penggunaan Anggaran APBN dan APBD dan juga penertiban Administrasi Pemerintahan.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel, Bung Harmain Rusli, pria kelahiran Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan. Ia menegaskan bahwa GPM secara Institusional merupakan mitra kritis pemerintah daerah, sehingga kami tetap menyampaikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk apapun termasuk terkait hilangnya berkas temuan DD dari 178 Desa yang saat ini menjadi polemik dan perbincangan hangat di semua kalangan, kami berharap langkah konkret segera diambil oleh Pemda agar isu ini tidak berlarut-larut dan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi.(Tim)
0Komentar