Sebelumnya direktur utama PT. Harita Grup, Donald J. Hermanus menindaklanjuti pemberitahuan akan di laksanakan pekerjaan proyek jalan lingkar pulau Obi Halsel.
Sebagaimana di atur dalam peraturan presiden (PP) Republik Indonesia nomor : 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksana proyek strategi Nasional.
Sehubungan dengan surat pejabat pembuat komitmen 2.4, satker pelaksana jalan Nasional Maluku Utara, balai pelaksana jalan Nasional Maluku Utara, direktorat jendral bina marga KPUR, nomor: PW 01.03/498679/PPK. 24/70 tanggal 18 juni 2021, perihal penyampaian adanya pelaksana pekerjaan pembangunan jalan obi di tahun 2021 yang ditujukan kepada pimpinan PT. Harita Grup
Dalam hal akan di laksanakan pembangunan jalan nasional pulau obi sehingga direktur utama PT. Harita Grup, Donald J. Hermanus mengeluarkan surat yang di tandatanganinya pada tanggal 13 Agustus 2021, di tujukan kepada direktur jendral bina marga, kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat di jakarta.
Isi surat perihal, kordinasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan pulau obi.
Pada poin kedua disebutkan pihak PT. Harita telah mengadakan pertemuan dengan kepala balai pelaksana jalan Nasional Maluku Utara, menurut direktur utama PT. Harita, ia memahami adanya dua ruas pembangunan jalan nasional pulau obi terdapat tumpang tindih dengan wilayah IUP.
Di poin ke tiga, direktur PT. Harita meminta guna memastikan areal lokasi pembangunan kawasan industri dan wilayah IUP perusahan-perusahan afliasi Harita Grup, agar tidak berdampak jalan pembangunan pulau obi, sehingga mengajukan jalan alternatif untuk mencegah tumpang tindih penggunaan lahan.
Terkait hal ini, salah satu direktur Perusahan anak cabang dari PT. Harita Group, Stevi Thomas ikut terseret bersama mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK RI, dengan barang bukti sejumlah uang suap-menyuap yang diduga soal Izin perusahan dan pemindahan rute ruas jalan nasional lingkar Pulau Obi, Halsel.
Terkait hal ini, derektur utama PT. Harita Grup Donald J. Hermanus melalui Humasnya, atas terhambatnya pekerjaan proyek jalan lingkar pulau obi.
Untuk itu ketua Investigasi LSM-KANe Malut Desak pihak KPK agar direktur utama PT. Harita Grup segera di periksa dan di tetapkan tersangka.
Permasalahnnya saat bupati Halsel Almarhum Usman Sidik berkonflik degan pemprov Malut Abdul Gani Kasuba soal permasalan tarik menarik kepentingan politik. Membuat Budiman teriak-teriak mencari dukungan karena soal tanah pamannya atas nama Arif La Awa mengklaim lahannya seluas 15 Ha, padahal menurut warga Kawasi hanya 1,5 Ha. melanjutkan pesan Donald J. Hermanus direktur trimega persada
Lebih lanjut, Donald j.Hermqnus menjelaskan Kemarin tidak pernah ada yg nyalahin harita soal jalan lingkar obi, ini karena masalahnya memang soal kepentingan Bupati Almarhun usman dan pemprov Malut. Dan adanya jalan lingkar obi, itu karena ada nya PSN harita di obi, dari pajak harita itulah pemerintah pusat menganggarkan pembangunan jalan lingkar obi, jadi bagaimana mungkin harita yang menghalangi. Bebernya direktur utama PT. Harita Grup juga.
Ketua invetigasi Lembaga Swadaya masyarakat Kalesang anak negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut meminta kepada komisi pemberantasan korupsi KPK agar terapkan keadilan yg seadil adilnya,agar Direktur PT.Harita dapat di adili sesuai dengan prosedur hukum yang berl
Tim:Mandiolinews
0Komentar