Halsel mediamandiolinews com.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAPURA Halsel mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jilid II jika pemerintah daerah (Pemda) Halsel tidak segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.Rabu/30/10/2024


Ibnu Lamoro, Ketua Bidang Investigasi GAPURA Halsel, menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan aksi bersama warga Desa Tabamasa jika tuntutan mereka pada aksi pertama tidak dipenuhi. "Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat," ujar Ibnu.


Aksi ini rencananya akan diadakan pada pekan depan di kantor DPMD, Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Halsel. Ibnu menambahkan, mereka berharap pemerintah segera merespons laporan yang telah disampaikan agar tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan rakyat.


Masyarakat Desa Tabamasa berharap agar suara mereka didengar dan hak-hak mereka dilindungi. Mereka bersiap untuk ikut serta dalam aksi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan mendukung upaya LSM GAPURA dalam mendampingi kami menuntut keadilan.


LSM GAPURA menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan bersikap kritis terhadap setiap langkah yang diambil oleh Pemda Halsel.


Sekedar diketahui bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, BPD Tabamasa telah memasuki Laporan pengaduan kepada DPMD Halsel, tertanggal 30 Oktober 2024.


Tim: Mandiolinews