Mediamandiolinews com.Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Kejaksaan Negeri Labuha untuk segera menyelidiki dan mengusut dugaan keterlibatan oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel dalam praktik penyimpangan dan korupsi proyek-proyek pembangunan di Halsel.
GPM Halsel menduga terdapat indikasi kuat bahwa oknum Kadis PUPR yang saat ini menjabat telah "menikmati keuntungan" dari sejumlah proyek pembangunan yang telah dikerjakan, baik melalui dugaan pemotongan anggaran maupun kerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang tidak sesuai prosedur.
Ketua GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, menyampaikan bahwa desakan ini bukan tanpa dasar.
"Kami menerima informasi dari berbagai sumber yang kredibel, bahwa ada permainan yang merugikan negara serta masyarakat melalui pengaturan dan manipulasi proyek-proyek pemerintah yang dikelola oleh Kadis PUPR. Salah satunya proyek pembangunan jaringan irigasi Desa Yaba milik DPUPR Halsel, yang di kerjakan oleh CV. Salero Malige dengan nomor kontrak: 610/19/SPPSDA/DPUPR-HS/DAK/2024. Batas waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender dimulainya sejak tanggal 22 mei 2024.
Nilai kontrak sebesar Rp. 10. 321.771.500,00 (Sepuluh Miliar, Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta, Tujuh Ribu Tujuh Puluh Satu Ribu, Lima Ratus Rupiah).
Kami menduga oknum tersebut memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi,"
Kami tidak ingin ada kesan bahwa masalah ini sengaja ditutup-tutupi, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampak negatif terhadap pembangunan daerah. Olehnya itu kami meminta Kejaksaan Negeri Labuha untuk tidak ragu-ragu mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, serta menyeret oknum-oknum yang terlibat ke meja hijau.
"Jika benar ada bukti-bukti keterlibatan pejabat publik dalam tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti mendorong agar kasus ini diselidiki secara menyeluruh.
Dengan adanya desakan ini, GPM Halsel berharap dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan bahwa anggaran pembangunan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran.
Tim: Mandiolinews
0Komentar