Mediamandiolinews com.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Halmahera Selatan (Halsel) mendesak PJ Bupati Halsel, Kadri Laetje, untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, terkait dugaan pengabaian aduan dan laporan dari warga Desa Tabamasa. Laporan tersebut berkaitan dengan persoalan administratif dan pengelolaan dana desa yang tidak transparan.


Menurut Ibnu Ketua Bidang Investigasi LSM Gapura Halsel, sejak pekan tahun 2024, warga Tabamasa telah melakukan aksi demontrasi menyampaikan sejumlah dugaan masalah di Desa Tabamasa, kemudian dilanjutkan dengan memasukan laporan secara tertulis di DPMD, laporan tersebut didalamnya termuat berbagai masalah terkait penggunaan dana desa dan pengelolaan Pemerintahan Desa, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari DPMD, bahkan pihak dinas terkesan tidak merespons dengan baik.


"Pengabaian terhadap aduan ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Kadis DPMD. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan desa, DPMD mestinya menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan dana desa digunakan dengan tepat.


Selain itu, kami LSM Gapura juga menilai bahwa tindakan Kadis DPMD yang tidak merespons aduan warga mencerminkan lemahnya kontrol dan transparansi dalam pengelolaan administrasi desa. Hal ini dikhawatirkan akan memperburuk hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam hal kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa, serta pengelolaan pemerintahan desa.


Olehnya itu kami mendesak PJ Bupati Halsel untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kadis DPMD. Jika terbukti ada kelalaian atau pengabaian terhadap tugas pengawasan, maka langkah tegas berupa pencopotan harus dilakukan.


Kami berharap agar pihak pemerintah daerah segera merespons masalah ini dengan serius untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah Halsel.


Tim: Mandiolinews