Mandiolinews com.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Halsel melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan yang dianggap hanya memberikan gertakan kosong kepada pemilik Kafe Bunga Low, meski tempat hiburan tersebut telah terbukti melanggar sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) setempat.


Berdasarkan informasi yang diperoleh LSM Gapura Halsel, Kafe Bunga Low tidak hanya terindikasi melanggar peraturan terkait peredaran minuman keras (miras), tetapi juga terlibat dalam praktik prostitusi yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satu bukti yang mencolok adalah penemuan pakaian dalam wanita (CD) di lantai salah satu ruangan di kafe tersebut, yang sempat mencuat dalam pemberitaan sebelumnya.


Ibnu, Kabid Investigasi LSM Gapura Halsel, menilai bahwa ketidaktegasan Pemda Halsel dalam menindak tegas Kafe Bunga Low menunjukkan adanya kelambanan yang meresahkan masyarakat. "Pemda terkesan hanya memberikan gertakan yang tak berbekas. Ini bukan sekadar masalah peredaran miras, tapi sudah melibatkan potensi prostitusi yang semakin merajalela. Masyarakat sudah mulai jengah, namun Pemda seolah menutup mata," ungkap Ibnu dengan penuh keprihatinan.


Dalam pernyataannya, LSM Gapura Halsel juga mempertanyakan apakah Pemda Halsel tidak berani bertindak karena Kafe Bunga Low memiliki jaringan kuat atau apakah ada faktor lain yang membuat Pemda enggan menegakkan hukum dengan tegas.


“Kami mendesak Pemda Halsel untuk tidak hanya berbicara, tetapi segera mengambil tindakan yang nyata dan sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan sampai masyarakat semakin resah dengan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah,” tegas Ibnu.


Tak hanya itu, LSM Gapura Halsel juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan pelanggaran lebih lanjut yang terjadi di Kafe Bunga Low. Mereka juga menuntut Pemda Halsel untuk tidak membiarkan praktik ilegal ini terus berkembang tanpa adanya tindakan tegas.


Kini, pertanyaannya adalah: Apakah Pemda Halsel akan berani mengambil langkah konkret untuk menegakkan hukum, ataukah akan terus terjebak dalam sikap gertakan semata? Waktu yang akan membuktikan.


Tim: Mandiolinews