Mediamandiolinews.com.Penerapan reformasi birokrasi yang diusung oleh Penjabat (PJ) Bupati Halmahera Selatan (Halsel) akan dinilai gagal total apabila tidak ada tindak lanjut terhadap kasus yang melibatkan Kepala Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana desa.
Yusri Dukomalamo Mahasiswa Hukum STAI Alkhairaat Halsel, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kepala desa tersebut sangat krusial sebagai indikator komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi yang jujur, transparan, dan akuntabel. "Kami melihat jika kasus yang melibatkan Kepala Desa Tabamasa ini dibiarkan tanpa ada langkah hukum yang jelas, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Desa Tabamasa, yang belum lama ini dilaporkan, atas dugaan penyalahgunaan dana desa, serta sistem pengelolaan keuangan desa yang diduga tidak transparan dan juga pengelolaan sistem pemerintahan desa yang tidak akuntabel, hingga kini belum diberikan sanksi tegas meskipun laporan tersebut sudah mengemuka di berbagai media.
Pria kelahiran pulau terapung, Uci sapaan akrabnya Yusri Dukomalamo menegaskan bahwa penundaan atau kelambanan dalam menangani kasus ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah dan menyuburkan praktek-praktek korupsi di tingkat desa.
"Reformasi birokrasi itu tidak hanya soal perubahan struktur atau regulasi, tetapi juga soal pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang adil. Jika pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tidak diproses, maka wajar jika masyarakat pesimis terhadap program reformasi ini.
Olehnya itu ia, mendesak PJ Bupati Halmahera Selatan untuk segera memerintahkan pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang transparan dan independen terhadap dugaan penyalahgunaan yang melibatkan kepala desa Tabamasa. Kami juga menuntut agar kasus ini tidak ditutupi atau dipolitisasi demi kepentingan tertentu.
Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menangani kasus yang dapat mencoreng reputasi reformasi birokrasi yang tengah dijalankan. Sebab reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Namun, pengawasan dan penegakan hukum yang tegas akan menjadi kunci keberhasilan program tersebut, khususnya di tingkat desa”.
Tim: Mandiolinews
0Komentar