Mandiolinews com.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Yusri Dukomalamo, tokoh muda Desa Tawabi, mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi antar warga serta menghindari praktik politik uang dalam proses demokrasi. Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Yusri menegaskan bahwa kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat desa sangat bergantung pada prinsip-prinsip tersebut, terutama dalam momen penting seperti pilkada.


"Silaturahmi adalah pondasi dari hubungan sosial yang harmonis. Dalam konteks pilkada, menjaga silaturahmi sangat penting karena ini akan mempengaruhi kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi," ujar Yusri. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus bisa menyampaikan aspirasi mereka tanpa adanya tekanan atau intimidasi. Pilkada harus dijalankan dengan cara yang menghargai perbedaan pilihan politik, tanpa merusak hubungan antar warga.


Yusri juga menegaskan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan agar warga Desa Tawabi tidak tergoda dengan janji-janji materi dari calon pemimpin yang berusaha mempengaruhi suara pemilih dengan cara yang tidak sah. "Jika ada calon yang menawarkan uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan, itu adalah pelanggaran yang harus dihindari," tegasnya.


Menyitir Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Yusri mengingatkan bahwa praktik politik uang dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. "Politik uang tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga mencoreng integritas demokrasi kita," ujarnya, sembari menambahkan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk menangani pelanggaran semacam ini.


Selain itu, Yusri juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas dalam pilkada. Semua pihak, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat, diharapkan menjaga independensi dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. "Pilkada harus dijalankan dengan prinsip netralitas. Setiap individu berhak untuk memilih secara bebas dan rahasia, tanpa tekanan atau pengaruh eksternal," jelasnya.


Bawaslu, sebagai badan pengawas pemilu, memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pilkada yang adil dan bebas dari praktik kotor. Yusri menambahkan bahwa tokoh masyarakat, termasuk dirinya, memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi warga Desa Tawabi tentang pentingnya pemilihan yang bersih, bijaksana, dan bebas dari politik uang.


"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga Desa Tawabi untuk menjaga hubungan baik meskipun memiliki perbedaan pilihan politik. Pilkada adalah momentum untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah kita. Mari kita utamakan visi dan misi calon yang terbaik demi kemajuan desa kita. Jangan biarkan praktik politik uang merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan adil dan jujur," ajaknya.


Yusri berharap dengan edukasi dan kesadaran yang lebih baik tentang mekanisme pilkada, masyarakat Desa Tawabi dapat ikut berkontribusi dalam menciptakan pilkada yang bersih, adil, dan objektif demi kemajuan bersama.


Tim: Mandiolinews