"Kami mendesak Kejari Halmahera Selatan untuk segera bertindak tegas dan menangkap mereka yang terlibat dalam kasus BPRS ini. Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan mengendap tanpa adanya tindakan yang jelas. Masyarakat, termasuk kami sebagai akademisi mulai mempertanyakan apakah proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,"Ujarnya
Lebih lanjut, M. Faisal akademisi dan juga sebagai LP2M di kampus STAI Alkhairaat Halsel menilai bahwa integritas kepala Kejari Halmahera Selatan patut diuji dalam menyelesaikan kasus BPRS. Ia menyarankan agar Kejari menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan transparansi dan profesionalisme. “Kami sebagai akademisi dan bagian dari masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana komitmen Kejari dalam memberantas korupsi yang merugikan banyak pihak. Jangan sampai proses hukum ini terhambat oleh ketidaktegasan ataupun dugaan ketidakkooperatifan pihak Kejari,” tambahnya.
Tidak hanya itu, M. Faisal juga mengungkapkan dugaannya terhadap kurangnya kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak Kejari dalam menangani kasus ini. "Ada indikasi bahwa Kejari tidak cukup kooperatif dalam menangkap oknum-oknum yang terlibat. Untuk itu Kami berharap agar Kejari bekerja secara transparan dan tidak ada pihak yang ditutup-tutupi dalam kasus besar ini," ujar M. Faisal dengan nada tegas.
Sejumlah kalangan, termasuk akademisi menilai bahwa langkah cepat dari Kejari dalam menangani kasus ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Halmahera Selatan.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPRS telah mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kami berharap agar pihak berwenang segera bertindak sehingga kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
Tim: Mandiolinews
0Komentar