Mandiolinews com.
Sebuah kasus kontroversial mencuat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Halmahera Selatan, di mana sejumlah guru honorer diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) bodong dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Temuan ini memicu perdebatan serius mengenai integritas proses seleksi dan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam penyalahgunaan wewenang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 15 guru honorer yang tercatat di MAN 1 Halsel diduga telah menggunakan SK palsu untuk mengikuti seleksi PPPK, yang mana syarat utama dalam seleksi ini adalah memiliki SK yang sah dari instansi terkait. Dugaan ini terungkap setelah sejumlah pihak melaporkan ketidaksesuaian dokumen yang digunakan oleh para peserta.


Terkait dengan temuan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen Indonesia (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) langsung bertindak cepat. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan, yang dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi guru honorer.


"Ini sangat serius. Jika terbukti ada pemalsuan SK, maka ini bisa merusak kredibilitas seleksi PPPK dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen pegawai negeri. Kami mendesak DPRD untuk segera memanggil Kepala Depag dan meminta klarifikasi terkait hal ini," tegas Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, dalam pernyataannya kepada media.


DPC GPM juga menyatakan, jika terbukti ada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pemalsuan SK, maka tindakan tegas harus diberikan, bukan hanya untuk pelaku, tetapi juga untuk pihak yang terlibat dalam proses seleksi yang memungkinkan hal tersebut terjadi.


DPRD Kabupaten Halsel diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini. Jika terbukti ada kebocoran dalam sistem administrasi PPPK, hal ini dapat berdampak pada kredibilitas pemerintah daerah dan memperburuk citra proses rekrutmen tenaga pendidik di Halmahera Selatan.


Seiring berkembangnya isu ini, masyarakat dan berbagai organisasi kepemudaan pun meminta transparansi dalam setiap tahapan seleksi PPPK agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tim: Mandiolinews