Mandiolinews com Dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum Pegawai di lingkup MAN 1 HALSEL dalam wilayah Departemen Agama (Depag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tengah mencuat. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halsel menuding adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) Bodong, oleh oknum pegawai di lingkungan Madrasah Aliya (MA) 1 Halsel yang digunakan untuk meloloskan peserta tes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Depag Halsel.
Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli menyatakan bahwa informasi yang diterima mengindikasikan adanya rekayasa administratif yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam upaya meloloskan individu tertentu, meski mereka tidak memenuhi kualifikasi yang seharusnya. Surat Keputusan (SK) yang diduga bodong ini diyakini sebagai alat untuk memanipulasi sistem seleksi P3K yang seharusnya transparan dan adil.
Pihak DPC GPM Halsel mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh bukti yang mengarah pada dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai di Madrasah Aliya 1 (MA) HALSEL dalam wilayah Departemen Agama Kabupaten Halsel. Sebagai bentuk protes, mereka mendesak kantor wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Kepala depag Halsel dan mencopot jabatan yang bersangkutan jika terbukti adanya dugaan praktik illegal yang melibatkan oknum pegawai dalam tubuh Depag Halsel.
"Jika memang benar ada upaya manipulasi dan penyalahgunaan wewenang demi meloloskan oknum-oknum tertentu yang tidak memenuhi syarat, maka itu adalah pelanggaran serius terhadap integritas dan transparansi seleksi P3K yang harus segera diberantas," ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain dalam press rilisnya.
Selain itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik ini, agar tidak ada lagi ruang bagi oknum untuk merusak sistem seleksi P3K yang harusnya memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Untuk itu kami berharap pihak berwenang segera melakukan tindakan yang transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah khususnya Departemen Agama Halsel.
Tim: Mandiolinews
0Komentar