Mandiolinews com.Seorang wanita berinisial Y ditemukan meninggal dunia di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada hari Selasa (17/12). Pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya, Bayu Sumaila, S.H., M.H., melaporkan dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian tersebut ke Polres Halmahera Selatan (Halsel).
Kuasa hukum korban, Bayu Sumaila, mengungkapkan bahwa laporan ini dilakukan setelah mendalami kronologi kematian yang sangat mengganjal. "Berdasarkan hasil pantauan kami, banyak hal yang tidak sesuai dengan prosedur dalam penanganan kasus ini, dan kami menduga kematian saudari Y bukanlah kematian biasa, melainkan akibat penganiayaan yang berujung pada pembunuhan," kata Bayu dalam pernyataan resminya.
Pihak keluarga korban, melalui Kantor Hukum SAFRI NYONG, S.H. & ASSOCIATES, juga menyampaikan ketidakpuasan mereka atas penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Obi. Menurut mereka, proses penyelidikan terkesan tidak transparan dan hasil visum yang diterima oleh pihak kepolisian tidak disampaikan secara resmi kepada keluarga korban, melainkan hanya disampaikan secara lisan. "Kami merasa langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Obi tidak cukup jelas dan transparan. Kami ingin keadilan bagi korban," tambah Bayu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan memar di tubuh korban, serta bekas-bekas luka bakar yang diduga akibat rokok, dan memar di bagian kepala korban. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh sebab alamiah, melainkan tindakan kekerasan. Hal ini mengarah pada kemungkinan adanya penganiayaan, bahkan pembunuhan, yang melanggar Pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan.
Sebagai langkah lanjutan, kuasa hukum korban meminta kepada Polres Halmahera Selatan untuk menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian khusus. Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan, agar keadilan dapat tercapai bagi almarhumah Y.
"Saat ini, kami meminta agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Halsel. Kami percaya bahwa dengan transparansi dan penyelidikan yang lebih mendalam, kita bisa membuka tabir sebenarnya mengenai kematian korban," ujar Bayu Sumaila, S.H., M.H.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif mengenai hasil penyelidikan yang telah dilakukan, serta memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Tim: Mandiolinews
0Komentar