Halsel, Mandiolinews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) berkolaborasi dengan Universitas Nurul Hasan (Unsan) untuk menggelar diskusi panel yang berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024. Acara yang diadakan di Aula Unsan ini mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Pantauan media ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsan Halsel. Narasumber utama dalam diskusi ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Ahmad Patoni SH., MH, yang didampingi oleh Kasi Intelijen, Osten Gerhan Poltak, SH., serta beberapa staf Kejaksaan.
Acara yang dimoderatori oleh Ongky Nyong, SH, ini diawali dengan sambutan oleh Kajari Halsel. Dalam sambutannya, Ahmad Patoni menyampaikan pentingnya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai kesempatan bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan penting mengenai upaya pemberantasan korupsi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda dan mahasiswa.
“Melalui kegiatan edukatif seperti ini, kami berharap masyarakat, terutama mahasiswa, dapat terlibat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Kajari Patoni.
Ia juga menegaskan, selain kasus korupsi, masalah seperti perjudian online, narkoba, dan penyelundupan merupakan tantangan besar yang harus menjadi perhatian bersama. Kajari Patoni lebih lanjut menyebutkan bahwa perhatian khusus juga harus diberikan pada tindak pidana korupsi yang terjadi di tingkat desa, terutama terkait penyalahgunaan Dana Desa di Halmahera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menyoroti pentingnya komitmen dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kejaksaan, melainkan memerlukan dukungan dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait.
Namun, meskipun acara berjalan dengan lancar, kegiatan ini tampak tidak dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, atau perwakilannya. Padahal, menurut informasi yang diterima media ini, undangan telah disampaikan beberapa hari sebelum acara dimulai. Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Halsel masih dalam upaya konfirmasi mengenai ketidakhadiran tersebut.
Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya diperingati di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tema tahun ini, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” mengandung filosofi bahwa untuk mencapai Indonesia yang maju, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu dalam memberantas korupsi.
Dengan kegiatan seperti ini, Kejaksaan Negeri Halsel berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih baik dan bersih.
Tim: Mandiolinews
0Komentar