Mandiolinews com.Halsel - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan secara resmi menetapkan pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Buana Lipu pada Rabu, 3 Desember 2024. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Halmahera Selatan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, pada 4 Desember 2024.
Hasil akhir rekapitulasi suara menunjukkan perolehan sebagai berikut:
Pasangan nomor urut 1, Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman: 22.362 suara sah
Pasangan nomor urut 2, Rusihan Djafar-Mochtar Somaila: 36.144 suara sah
Pasangan nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin: 53.074 suara sah
Pasangan nomor urut 4, Jasri Usman-Muhlis Jafar: 12.526 suara sah
Dengan perolehan suara terbanyak, pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin berhasil unggul dan resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih untuk periode 2024-2029.
Pasangan yang dikenal dengan tagline Senyum Humanis ini diusung oleh koalisi partai PKS, NasDem, dan Hanura.
Penetapan ini mengakhiri rangkaian tahapan Pilkada di Halmahera Selatan, dengan Bassam-Helmi diharapkan membawa kepemimpinan yang baru dan progresif untuk masyarakat Halsel.
Tim: Mandiolinews
0Komentar