Special Ads


Mandiolinews com.
Desa Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan masyarakat setempat akibat tiga kantor pemerintah yang tidak berfungsi. Tiga kantor tersebut adalah Kantor Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor BKKBN yang sudah lama tidak beroperasi sesuai fungsinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga yang merasa terabaikan oleh aparatur pemerintah setempat.


Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ketiga kantor tersebut sudah lama tidak memiliki pegawai yang aktif bekerja. Menurutnya, kantor Camat hanya menjadi formalitas belaka dan tidak ada kegiatan yang dilakukan. "Bukan hanya bulan, bahkan sudah bertahun-tahun, kantor camat ini hanya untuk formalitas. KUA dan BKKBN juga tidak berfungsi. Kami, masyarakat Desa Palamea, resah melihat ini," ungkap sumber tersebut.


Special Ads

Masyarakat setempat merasa terabaikan karena seringkali datang ke kantor camat, KUA, atau BKKBN untuk mengurus berbagai keperluan, namun tidak ada petugas yang hadir. Keadaan ini semakin diperburuk dengan kondisi kantor yang tidak terawat. Lingkungan kantor dikelilingi rumput dan sampah, menambah kesan bahwa kantor-kantor tersebut tidak diperhatikan.


"Mereka hanya duduk diam dan makan gaji buta. Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan kondisi ini, terutama di kecamatan-kecamatan, khususnya di Desa Palamea. Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan," tegas warga setempat.


Seorang warga lainnya menambahkan, seorang pemimpin harusnya loyal terhadap tugas dan tanggung jawabnya, apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diatur dalam aturan yang berlaku. Namun, kenyataannya, Kepala KUA dan Camat Kaseruta Barat sering kali tidak melaksanakan tugasnya dan lebih banyak berada di ibu kota kabupaten.


"Di ibu kota Kabupaten banyak urusan, tapi jangan sampai meninggalkan tugas di desa. Seharusnya mereka tetap menjalankan tanggung jawabnya di kantor yang sudah ditugaskan," ujar warga tersebut.


Salah satu pegawai di Kantor Camat Kaseruta Barat mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui secara pasti tentang alasan ketidakhadiran pimpinan mereka di kantor. "Kami tidak tahu apa kesibukannya, yang pasti banyak urusan ke kabupaten, sehingga mereka jarang berada di kantor," katanya.


Ketidakaktifan kantor-kantor ini berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Mereka merasa terabaikan dan tidak mendapat pelayanan yang layak. "Kami harap Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Camat Kaseruta Barat dan kepala KUA serta memindahkan mereka ke tugas lain," ujar warga lainnya.


Hingga berita ini ditayangkan, baik Kepala KUA maupun Camat Kaseruta Barat belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait kondisi ini.


Tim: Mandiolinews 

Special Ads