Halsel mandiolinews com.Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kusubibi bersama BPD melakukan aksi unjuk rasa di Desa Kantor Desa Kusubibi Kecamatan Bacan  Barat, Kabupaten Halmahera Selatan pada, Kamis (12/12/2024)


Massa aksi menuntut Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah,  dari jabatannya. Sebab tuntutan gabungan masyarakat, mahasiswa dan BPD yang disebut Aliansi Masyarakat Kusubibi menggugat itu dipicu oleh kebijakan dan perilaku kepala desa yang diduga telah melakukan perampokan dana desa tahun anggaran 2023 dan tahun 2024.

Hal itu didasarkan dengan tidak adanya pembangunan apapun di desa Kusubibi, bahkan Muhammad Abdul Fatah diduga memanipulasi semua dokumen perencanaan RPJM-Des dan APB-Des tahun 2024 sehingga Aliansi Masyarakat Kusubibi Menggugat menilai Kepala Desa hanya memperkaya diri dengan Dana Desa


“Kami menuntut Bupati dan dinas terkait untuk melakukan audit  dan memberhentikan kepala desa Muhammad Abdul Fatah dari jabatannya, karna selama 2 tahun terakhir dari tahun 2023-2024 tidak terdapat kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik” ungkap Ulis, Kordinator aksi.


Lebih lanjut, masyarakat Desa Kusubibi mengungkapkan jika, sejak tahun 2023 hingga saat ini, Kepala Desa Muhamad Abdul Fatah tidak pernah sama sekali berkantor di Desa Kusubibi, sehingga memicu kecewa hingga amarah masyarakat Desa Kusubibi.

” Kepala desa sejak tahun 2023 hingga 2024 sudah tidak pernah masuk kantor desa Kusubibi, bahkan kades lebih enak tinggal di Labuha ketimbang di Kusubibi” teriak massa aksi.



Kelakuan Kepala desa Muhammad Abdul Fatah semakin menjadi saat dua tahun belakangan ini, tidak lagi terjadi musyawarah di Desa yang ada dalam rancangan RPJM-Des dan APB-Des BPD dan masyarakat tidak dilibatkan. Ironisnya Kepala Desa dan perangkat lah yang melaksanakan musyawarah.


“Kepala desa tidak pernah mengindahkan panggilan Musyawarah yang digelar oleh BPD, yang terjadi semua dilakukan oleh Muhammad Abdul Fatah selaku kepala desa secara sepihak dan sesuka hati, meskipun kami BPD sudah berulang kali meminta kepala desa untuk melakukan musyawarah desa tahun 2024” ungkap Sekretaris BPD Said Selang.


Selain itu, Said selang juga membeberkan soal dokumen berupa RPJM-Des, APB-Des bahkan sampai pada Laporan Pertanggung Jawaban yang sama sekali tidak pernah iya tanda tangani.


“Anehnya segala bentuk pengurusan di Kabupaten Kepala Desa tidak mendapat kendala, makanya itu kami menduga Muhammad Abdul Fatah telah merekayasa semua tanda tangan BPD untuk semua dokumen yang dibubuhi tanda tangan kami” ucapnya dengan nada kesal.


Aksi tersebut juga, berakhir pada pemalangan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan dan kekesalan terhadap perilaku dan tindakan buruk kepala desa Muhammad Abdul fatah.

“Kami meminta Inspektorat melakukan audit kepada terhadap kepala desa Muhammad Abdul Fatah dan kepada Bupati untuk memberhentikan Muhammad Abdul Fatah sebagai kepala desa kusubibi” teriak massa aksi.

Tim: Mandiolinews