Mandiolinews com
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (AMP HAM MALUT JAKARTA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta pada Senin siang, 6 Januari 2025. Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini, mereka mendesak Komnas HAM untuk segera mengadili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penjemputan paksa terhadap Terdakwa mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AKG), yang saat itu tengah dalam kondisi sakit kritis di Rumah Sakit Chasan Boesorie, Ternate.


Massa aksi menilai tindakan KPK yang memaksa membawa Abdul Gani Kasuba ke Rutan Kelas IIB Jambula, Ternate, meskipun dalam kondisi tidak sehat, sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Mereka menganggap bahwa setiap individu, termasuk mereka yang terlibat dalam proses hukum, berhak untuk dihormati martabat dan hak-haknya, terlepas dari status hukum mereka.


Dalam orasi-orasi yang berlangsung selama aksi tersebut, para demonstran menekankan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses hukum. Mereka menuntut agar KPK, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan besar, tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan harus senantiasa mengedepankan prinsip perlindungan HAM dalam setiap tindakan.


“Jika KPK melanggar hak asasi manusia dalam melakukan tugasnya, maka mereka harus segera diadili dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Komnas HAM sebagai lembaga yang berwenang untuk melindungi hak-hak warga negara harus mengambil langkah tegas,” ujar Koordinator Lapangan AMP HAM MALUT JAKARTA, Alfi Abusar.


Sementara itu, Muhammad U Matapure, seorang pengamat hukum yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa Komnas HAM tidak boleh hanya bertindak reaktif dalam menanggapi pelanggaran HAM, tetapi juga harus proaktif dalam menjaga dan menegakkan hak asasi manusia di Indonesia.


“Komnas HAM harus menjadi pelindung hak asasi manusia, dan jika ada lembaga yang terbukti melanggar, mereka harus diproses sesuai hukum,” ujar Matapure.


Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib, meskipun penuh dengan seruan-seruan kritis terhadap lembaga penegak hukum. Para demonstran berharap agar Komnas HAM segera turun tangan untuk menyelidiki dan memberikan sanksi tegas terhadap KPK apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum terkait kasus Abdul Gani Kasuba.


Dengan tegas, massa aksi menuntut agar Komnas HAM tidak hanya berperan sebagai lembaga reaktif, tetapi juga lebih proaktif dalam menjaga dan menegakkan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk dalam kasus ini yang melibatkan lembaga penegak hukum.

Tim: Mandiolinews