Mandiolinews com
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah positif yang diambil oleh Kasat Narkoba Polres Halsel, yang bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan dalam menyediakan pelayanan untuk pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi peserta P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi.


Menurut Ketua DPC GPM Halsel Bung Harmain Rusli, langkah ini adalah bukti nyata sinergi yang baik antara lembaga penegak hukum dan instansi kesehatan. Kerjasama tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para peserta P3K yang nantinya akan mengabdi sebagai aparatur sipil negara bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.


"Kerjasama antara Kasat Narkoba Polres Halsel dan Dinas Kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para peserta P3K yang lulus seleksi tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral yang tinggi. Penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa aparat negara yang mereka percayakan untuk melayani publik benar-benar bebas dari pengaruh narkoba," ungkap Ketua DPC GPM Halsel.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini memiliki dampak sosial yang positif. Masyarakat akan semakin percaya bahwa proses seleksi P3K dilakukan dengan ketat dan transparan, yang tentunya akan meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata publik. "Ini bukan hanya tentang seleksi P3K, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa seleksi ini memperhatikan aspek moral dan integritas peserta," jelasnya.


DPC GPM Halsel juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah, yang tidak hanya bekerja secara terpisah, tetapi saling mendukung untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bersih dari narkoba. Polisi, melalui Satuan Narkoba, berperan penting dalam pengawasan dan penanggulangan narkoba, sementara Dinas Kesehatan bertanggung jawab dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk tes bebas narkoba.


Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap pemberdayaan pemuda dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, DPC GPM Halsel menyatakan dukungannya terhadap kerjasama ini. "Kami berharap kerjasama ini tidak hanya terbatas pada pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi peserta P3K, tetapi juga dapat melibatkan program-program pencegahan dan rehabilitasi narkoba yang lebih luas, khususnya untuk generasi muda. Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba," ujar Ketua DPC GPM Halsel.


DPC GPM Halsel berharap bahwa langkah Kasat Narkoba Polres Halsel dan Dinas Kesehatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dukungan penuh dari masyarakat akan semakin menguatkan sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Halmahera Selatan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.


Olehnya itu kami DPC GPM Halsel sangat mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh Kasat Narkoba Polres Halsel dalam bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan pelayanan dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi peserta P3K. Kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan aparatur sipil negara yang berkualitas, bersih dari narkoba, dan profesional. Kami juga berharap sinergi ini terus berkembang dan membawa dampak positif bagi pembangunan Halsel ke depan.

Tim: Mandiolinews