Mandiolinews com Halmahera Selatan – Wakil Ketua II STAI Alkhairaat Labuha Bidang Keuangan, Dr. Ridwan La Tjadi, ST, MPd.I, menyampaikan usulan tegas terkait polemik dugaan penyalahgunaan dana beasiswa di kampusnya. Ia meminta agar institusi segera diaudit oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau bahkan melibatkan Kejaksaan untuk memastikan kebenaran dari semua pihak terkait.
Menurut Dr. Ridwan, langkah audit ini penting untuk mengungkap fakta secara transparan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan atau difitnah. Karena kampus STAI Al khairaat Labuha suda lama belum di Audit.
"Untuk membuktikan siapa yang benar, sebaiknya kampus diaudit oleh Inspektorat, BPK, atau bila perlu oleh Kejaksaan. Proses ini harus dilakukan secepatnya agar semuanya jelas. Baik Ketua, Bendahara, Wakil Ketua I, II, III, maupun seluruh pengelola kampus harus diperiksa supaya semua terang benderang," ujar Dr. Ridwan dalam pernyataannya, Senin (15/01/2025).
Ia menegaskan bahwa audit menyeluruh merupakan langkah terbaik untuk menjawab keresahan masyarakat dan civitas akademika terkait dugaan penyalahgunaan dana yang mencoreng nama baik institusi.
"Kampus ini adalah lembaga pendidikan yang harus dijaga integritasnya. Jika ada masalah, biarkan lembaga resmi yang memeriksa. Semua harus siap bertanggung jawab jika ada penyimpangan," tegasnya.
Dr. Ridwan juga mengimbau agar seluruh pengelola kampus kooperatif dalam menghadapi proses audit ini. Ia menyebut bahwa audit tidak hanya bertujuan untuk mencari kesalahan, tetapi juga untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan kampus agar lebih transparan di masa mendatang.
Pernyataan Dr. Ridwan mendapat dukungan dari beberapa pihak yang berharap agar kasus ini segera dituntaskan. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat menilai langkah audit independen dapat menjadi solusi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap STAI Alkhairaat Labuha.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana beasiswa ini terus menjadi perhatian luas, dan banyak pihak berharap agar penyelesaian dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai prosedur hukum.
Tim: Mandiolinews
0Komentar