Mandiolinews com Halsel Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) mengeluarkan desakan tegas kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan Halsel. Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kepala dinas melindungi salah satu oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Kayoa yang terlibat dalam tindakan amoral, yaitu mengganggu istri orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah oknum P3K yang terlibat dipanggil oleh pihak berwenang, namun hanya diminta untuk membuat surat pernyataan tanpa adanya tindakan tegas. Hal ini menuai kecaman dari DPC GPM Halsel, yang menilai langkah tersebut tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Sebagai bentuk protes, mereka mendesak agar tindakan lebih tegas diambil, mulai dari sanksi administratif, pemindahan, hingga sanksi hukum jika diperlukan.
Ketua DPC GPM Halsel Bung Harmain Rusli, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti dengan serius. "Perbuatan amoral ini tidak bisa dianggap ringan dan tidak bisa dianggap remeh, harus disikapi dengan tegas. Untuk itu kami mendesak agar tidak hanya diberikan teguran, namun tindakan nyata yang memberikan efek jera. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perilaku yang merusak citra pemerintah," ujarnya.
DPC GPM juga mengingatkan bahwa Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai pimpinan daerah harus mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami berharap Bupati dapat segera turun tangan dan memastikan bahwa setiap pegawai, termasuk P3K, bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tambahnya.
Kami berharap agar masalah ini tidak hanya diselesaikan di tingkat internal, namun juga menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Tim: Mandiolinews
0Komentar