Mandiolinews com
Halmahera Selatan – Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha diduga terlibat dalam penggelapan dana beasiswa dengan total nilai ratusan juta rupiah. Dugaan ini mencakup tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024, berdasarkan pengakuan seorang mantan bendahara yang enggan disebutkan namanya.


Dalam kesaksiannya, mantan bendahara menyebut bahwa pada 2023, rektor mengambil dana tunai sebesar Rp80 juta dengan alasan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk membantu pengurusan berkas pencairan. Praktik serupa diduga terjadi pada 2022, di mana rektor disebut mengambil Rp100 juta dengan alasan yang sama.


“Rektor mengatakan bahwa uang itu diberikan ke dinas karena mereka membantu mengurus berkas hingga proses pencairan selesai,” ujar mantan bendahara.


Pada 2024, dugaan penyalahgunaan dana semakin serius. Dana beasiswa sebesar Rp1 miliar lebih yang telah dicairkan diduga digunakan secara tidak semestinya. Mantan bendahara mengungkap bahwa rektor mencairkan Rp200 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa sepengetahuannya.


“Saya heran, rekening ada di saya, tapi rektor bisa mencairkan uang. Ketika saya tanyakan ke kepala Bank BSI, mereka mengatakan pencairan dilakukan atas permintaan rektor dengan alasan mendesak untuk membayar gaji dosen,” jelasnya.


Selain itu, rektor kembali mencairkan Rp260 juta dengan dalih untuk keperluan studi banding. Total dana yang diduga disalahgunakan pada tahun 2024 mencapai Rp460 juta, menyisakan sekitar Rp700 juta dalam rekening. Yayasan STAI Alkhairaat akhirnya memblokir rekening tersebut untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi, rektor STAI Alkhairaat Labuha membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.


“Itu kebohongan dan tidak terbukti. Semua dana beasiswa dari 2022 hingga 2024 aman dan sesuai penggunaannya. Mantan bendahara hanya tidak menerima risiko pergantian jabatan sehingga memfitnah saya,” ujar rektor.


Ia juga menyangkal pernah memberikan uang kepada Dinas Pendidikan. “Sebagai pimpinan, saya fokus pada pengembangan perguruan tinggi, seperti meningkatkan status kampus, memperbaiki proses pembelajaran, dan memenuhi hak-hak dosen serta pegawai,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, investigasi atas dugaan penggelapan dana masih berlangsung. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait integritas pengelolaan dana pendidikan di STAI Alkhairaat Labuha. Yayasan diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

Tim: Mandiolinews