Mandiolinews com Halmahera Selatan – Polemik dugaan penyalahgunaan dana beasiswa di STAI Alkhairaat Labuha terus berkembang. Dr. Ridwan La Tjadi, ST, MPd.I, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Bidang Keuangan, akhirnya angkat bicara terkait isu ini. Ia mendukung pernyataan mantan bendahara, Ustazah Mahani, yang sebelumnya mengungkap adanya pencairan dana tanpa prosedur yang sesuai.
“Apa yang diucapkan bendahara itu benar adanya. Setiap kali Ustazah Mahani menyerahkan uang ke Ketua (Rektor), beliau selalu menyampaikan kepada saya selaku Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Pak Suharto Pulukadang, M.Pd selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik, dan Jufri Lamoro, M.Pd sebagai Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan,” ujar Dr. Ridwan La Tjadi dalam keterangannya.
Menurut Dr. Ridwan, laporan tersebut mencakup detail penggunaan dana yang dilakukan di luar prosedur yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana di kampus seharusnya melibatkan koordinasi antara bendahara dan seluruh pimpinan terkait, tetapi dalam kasus ini, hal tersebut diduga diabaikan oleh rektor.
"Sebagai bagian dari pimpinan, kami sering mendapatkan informasi mengenai dana yang telah diserahkan. Namun, kami tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi setiap penggunaan dana, sehingga banyak keputusan langsung diambil oleh rektor tanpa melibatkan kami," tambahnya.
Dr. Ridwan juga menyebutkan bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan untuk menjaga integritas institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap STAI Alkhairaat Labuha.
“Kami mendukung penuh investigasi atas dugaan ini. Jika ada yang salah, maka pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik kampus dan berdampak pada mahasiswa yang sangat bergantung pada dana beasiswa,” katanya.
Sementara itu, Suharto Pulukadang, M.Pd, dan Jufri Lamoro, M.Pd, yang disebut oleh Dr. Ridwan, belum memberikan tanggapan resmi. Namun, keduanya diharapkan turut memberikan keterangan untuk memperjelas alur dana dan prosedur yang terjadi selama tiga tahun terakhir.
Kasus ini telah memicu perhatian luas dari masyarakat dan pihak berwenang. Investigasi masih terus dilakukan, dan desakan untuk mengusut tuntas dugaan kerja sama antara rektor dan pihak eksternal seperti bank semakin meningkat.
Diharapkan, langkah tegas segera diambil untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk penguatan sistem pengelolaan keuangan di STAI Alkhairaat Labuha demi mencegah penyalahgunaan dana di masa mendatang.
Tim: Mandiolinews
0Komentar