Mandiolinews com Halsel Tawabi, 18 Januari 2025 – Seorang tokoh pemuda Desa Tawabi kecamatan bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya, melontarkan kritikan tajam terhadap kinerja Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras. Menurutnya, kepala desa dianggap lamban dalam menangani permasalahan mendasar yang kini dirasakan oleh masyarakat, terutama terkait dengan belum tersedianya aliran listrik dan kondisi jalan desa yang rusak parah.
Pemuda tersebut menyoroti bahwa meskipun permohonan aliran listrik telah diajukan ke pihak PLN, hingga kini desa Tawabi masih belum teraliri listrik. Warga setempat terpaksa bergantung pada genset dengan kapasitas terbatas yang hanya mampu menyala beberapa jam pada malam hari. Hal ini, menurutnya, sangat menghambat kehidupan sehari-hari warga, yang seharusnya sudah menikmati akses dasar seperti listrik.
Selain itu, dia juga menyampaikan keluhan terkait dengan kondisi jalan desa yang rusak parah, yang menghambat mobilitas dan aktivitas masyarakat. Meskipun dana desa yang diterima cukup besar, ia menilai kepala desa kurang memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya yang terkait dengan penyediaan akses jalan yang layak.
“Seharusnya kepala desa memprioritaskan kebutuhan dasar warga, termasuk penyediaan listrik dan perbaikan jalan desa. Lambannya realisasi proyek-proyek seperti ini, meskipun dana desa sudah tersedia, menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika terbukti kepala desa tidak mengelola dana desa secara efektif dan tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat, maka kepala desa harus dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 28 Ayat (1) UU Desa. Sanksi tersebut dapat berupa pemberhentian sementara atau permanen.
Lebih lanjut, jika ada indikasi penyalahgunaan dana desa, tindakan tersebut dapat dikenakan pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kepala desa harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini agar masyarakat dapat menikmati haknya sesuai dengan amanat undang-undang,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, belum memberikan tanggapan resmi terkait kritikan tersebut. Namun, warga desa berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian serius agar kehidupan mereka dapat berjalan lebih baik dan lebih layak.
Tim: Mandiolinews
0Komentar