Mandiolinews com Halsel, 21 Januari 2025 – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang melibatkan Kepala Desa dan aparat desa setempat. Insiden ini terjadi pada 20 Januari 2025, di mana dua anggota Polri, Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda Reza Pratama, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh warga yang diprovokasi oleh aparat desa.
Kejadian bermula saat kedua korban yang bertugas di Polres Halmahera Selatan, melakukan penyelidikan terkait kasus orang hilang di Desa Yaba. Setibanya di desa, Bripda Reza menerima informasi bahwa ibunya, Evalina Joy Troma, dipukul oleh Eli Wahai, salah satu warga desa. Korban segera menuju kantor desa untuk memediasi permasalahan tersebut bersama aparat desa.
Namun, saat mereka berada di kantor desa sekitar pukul 13.30 WIT, Eli Wahai diduga memprovokasi warga dengan berteriak di jalanan dan mengklaim bahwa kedua korbanlah yang telah memukul dirinya. Provokasi ini berhasil menarik perhatian sekitar 50 orang warga yang segera menuju kantor desa dan melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
Massa yang sudah terprovokasi langsung menyerang Bripka Zulfitrah hingga mengalami luka berat di kepala, sementara Bripda Reza yang berusaha melerai justru turut menjadi korban pengeroyokan dengan menggunakan tangan, kaki, kayu balok, batu, dan benda tumpul lainnya. Keduanya akhirnya melarikan diri ke rumah warga untuk mengamankan diri, dan mendapat penanganan medis setelah situasi mereda.
Korban Bripka Zulfitrah mengalami luka robek di kepala, serta pembengkakan di belakang kepala, luka di lutut, bibir pecah, dan memar di wajah. Sedangkan Bripda Reza mengalami luka memar dan pembengkakan di pipi kanan.
Saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk beberapa aparat desa seperti Sdr. Edison Nita, Sdr. Barce Sango, dan lainnya, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi begitu cepat tanpa ada upaya dari aparat desa untuk menenangkan massa. Bahkan, beberapa pihak dari desa terkesan tidak berbuat banyak untuk mencegah kekerasan tersebut.
Tindak kekerasan ini mengundang keprihatinan, karena menunjukkan kegagalan aparat desa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelindung masyarakat. Kepala Desa Yaba dan aparat desa, yang seharusnya berfungsi menjaga ketertiban dan keamanan, diduga terlibat dalam tindakan yang justru menambah ketegangan dan kekerasan di desa mereka sendiri.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Halmahera Selatan dinilai belum memberikan pembinaan yang memadai kepada aparat desa, sehingga tindakan premanisme dan kekerasan dapat terjadi. Kejadian ini semakin memperburuk citra pemerintah desa yang seharusnya menjadi pengayom dan pelayan masyarakat.
Tim: Mandiolinews
0Komentar