Mandiolinews com
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan memberikan apresiasi kepada Polres Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), yang telah berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Tahun Anggaran 2022.

Kasus yang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa ini kini memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dan tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada tanggal 22 Januari 2025. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah RS dan TJJ, dua pejabat Pemerintah Desa Tobaru yang terbukti merugikan keuangan negara melalui pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, S.Tr.K., melalui Kasihumas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut telah telah mnyerahkan berkas perkara kejaksaan  (tahap 1) dan proses hukum selanjutnya akan diteliti oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Sat Reskrim Polres Halsel dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini hingga sampai ke tahap penuntutan, ia menambahkan Satreskrim Polres Halsel akan nyasar juga beberapa dinas dan desa yg diduga melakukan penyalahgunaan APBD," ujar AKP Sunadi Sugiono.

DPC GPM Halsel berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada oknum pejabat yang terlibat dalam korupsi dan menjadi contoh untuk meningkatkan pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan dana desa di masa mendatang. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Apresiasi ini juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor pemerintahan, khususnya di tingkat desa, guna memastikan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan pengelolaan anggaran yang benar dan transparan.


Tim: Mandiolinews