Mandiolinews com
Halmahera Selatan –  Rektor STAI Alkhairaat Labuha diduga menggelapkan dana beasiswa senilai ratusan juta rupiah selama tiga tahun anggaran, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Dugaan ini muncul setelah adanya pengakuan dari mantan bendahara yang enggan disebutkan namanya.


Dalam keterangannya, mantan bendahara menyebutkan bahwa pada tahun 2023, rektor mengambil uang tunai sebesar Rp80 juta rupiah dengan alasan akan diserahkan ke Dinas Pendidikan. Hal serupa juga terjadi pada Tahun 2022, di mana rektor mengambil Rp100 juta rupiah dengan alasan serupa.


"Rektor mengatakan uang tersebut diberikan ke dinas karena mereka telah membantu pengurusan berkas hingga lolos pencairan," ujar mantan bendahara. 


" Pada tahun 2024, dugaan penyalahgunaan dana kembali terjadi. Dana beasiswa sebesar Rp1 miliar lebih yang sudah cair diduga disalahgunakan. Mantan bendahara mengungkapkan bahwa rektor mencairkan Rp200 juta rupiah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa sepengetahuannya. Ungkapnya 


Lanjut. Saya heran, rekening ada di saya, tapi rektor bisa mencairkan uang. Saat saya tanyakan ke kepala Bank BSI, mereka mengatakan bahwa pencairan dilakukan atas permintaan rektor dengan alasan mendesak untuk membayar gaji dosen," jelasnya.


Tidak berhenti di situ, rektor kembali mencairkan Rp260 juta rupiah dengan alasan untuk studi banding. Total dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp460 juta, menyisakan sekitar Rp700 juta lebih dalam rekening. Yayasan akhirnya memblokir rekening tersebut untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi, rektor STAI Alhairat Labuha. Ia menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah.


"Itu kebohongan dan tidak terbukti. Dana beasiswa tahun 2022, 2023, dan 2024 semuanya aman dan sesuai penggunaannya. Mantan bendahara hanya tidak menerima resiko pergantian jabatan sehingga memfitnah saya," tegasnya.


Rektor juga menyatakan bahwa ia tidak pernah memberikan dana kepada dinas terkait. "Sebagai pimpinan, saya berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi perguruan tinggi, seperti meningkatkan status perguruan tinggi, proses belajar mengajar, serta honorarium pegawai dan dosen," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, investigasi terkait dugaan penggelapan dana beasiswa masih berlangsung. Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengelola yayasan STAI Alkhairaat Labuha, sekaligus memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Yayasan diharapkan segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti adanya penyalahgunaan.

Tim: Mandiolinews