Mandiolinews com Labuha, 30 Januari 2025 Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, Maluku Utara. Rektor kampus tersebut dikabarkan memerintahkan mahasiswa peserta wisuda tahun 2024 untuk membayar biaya wisuda langsung kepadanya, bukan melalui mekanisme resmi yang seharusnya dilakukan melalui rekening STAI Alkhairaat di Bank Muamalat.
Beberapa mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka diminta menyerahkan uang wisuda secara tunai kepada rektor tanpa ada bukti pembayaran resmi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, mengingat pembayaran melalui rekening bank sebelumnya telah diatur untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Kami merasa tertekan karena pembayaran yang seharusnya dilakukan melalui bank justru diarahkan langsung ke rektor. Tidak ada kejelasan tentang penggunaan uang tersebut, dan kami khawatir uang itu disalahgunakan,” ujar salah satu mahasiswa.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah mahasiswa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang dan organisasi mahasiswa lokal. Mereka menuntut transparansi dari pihak kampus dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prosedur resmi.
Sementara itu berbagai pihak berharap kasus ini segera diselidiki oleh otoritas terkait agar menciptakan keadilan dan mengembalikan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi pendidikan tersebut.
Kasus dugaan pungli ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan tinggi. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas untuk menjaga integritas institusi dan memastikan kesejahteraan mahasiswa.
Rektor STAI Al-khairaat Labuha dalam upaya konfirmasi Hingga berita ini di tayangkan
Tim: Mandiolinews
0Komentar