Mandiolinews com
Halmahera Selatan, Maluku Utara – Tiga oknum pemuda di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang mengaku sebagai Wartawan dan staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), diduga kuat terlibat dalam upaya memprovokasi masyarakat Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, untuk melakukan aksi terhadap perusahaan PT. IMM. Hal ini diketahui setelah beredarnya lima video berdurasi antara 13 detik hingga 3 menit 11 detik yang diterima oleh media pada Rabu, 22 Januari 2025, dari beberapa warga Desa Yaba yang enggan menyebutkan identitasnya.


Dalam video tersebut, terlihat jelas peran ketiga oknum pemuda tersebut yang berusaha menggalang masyarakat untuk menentang PT. IMM. Salah satu oknum bahkan mengklaim dirinya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hukum Partai Gerindra DPP, dan menyatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab jika perusahaan tidak menghentikan operasionalnya. "Kalau malam ini perusahan tidak stop operasinya, besok saya bertanggung jawab atas nama putra daerah," ujar oknum yang tidak disebutkan namanya tersebut. Ia juga mengaku sebagai pemilik media dan memberi izin kepada wartawan untuk meliput kejadian tersebut.


Lebih lanjut, oknum tersebut mengaku juga bergabung dengan Gerindra dan mengenakan kaos dengan gambar Presiden Joko Widodo, sambil memimpin masyarakat untuk menantang perusahaan dan pihak kepolisian. "Saya akan komandoi masyarakat untuk menutup perusahan, jadi kalau ajak polres silahkan, mau ajak kodim silahkan," tambahnya.


Oknum tersebut juga mengklaim dirinya sebagai Staf Ahli DPR RI dengan nama inisial IU, dan menyebutkan bahwa dirinya pernah bertugas di Komisi 10 DPR RI. Ia memperkenalkan dirinya dengan mengatakan, "Nama saya IU, staf ahli DPR RI, kemarin saya di Komisi 10, kalau bos saya namanya Bapak Elnino, Dapil Gorontalo." Meski mengaku berasal dari Bacan, IU mengatakan bahwa alamat kelahiran dalam ijazahnya tercatat di Ternate, sementara dalam KTP-nya tertera alamat Desa Gilang, Kecamatan Bacan Barat Utara.


Lebih mengejutkan, dalam video tersebut, IU juga mengungkapkan bahwa Pjs Kepala Desa Yaba, Nurjana Lameko, berperan sebagai koordinator lapangan dalam menggalang massa untuk melawan perusahaan. "Koordinator lapangan ibu Kepala Desa Yaba dan ini semua kepala desa yang mengkordinir," ujarnya.


Selain itu, beberapa warga mengonfirmasi bahwa ketiga oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap PT. IMM. Sumber terpercaya yang menolak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada insiden yang terjadi, ketiga oknum tersebut meminta sejumlah uang sebesar tiga miliar rupiah dari perusahaan, namun hanya diberikan uang senilai sepuluh juta rupiah. Serah terima uang tersebut dilakukan di salah satu hotel ternama di Labuha, Halsel.


Kasus ini kini tengah mendapat perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan oknum-oknum tersebut serta keterlibatan oknum wartawan dan pejabat setempat dalam memprovokasi masyarakat dan melakukan pemerasan terhadap perusahaan.

Tim: Mandiolinews