Mandiolinews com
Halmahera Selatan – Camat Mandioli Selatan menjadi sorotan setelah diduga memberikan surat rekomendasi kepada anaknya, Maida Dahlan, untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dugaan ini memicu kontroversi, karena Maida disebut belum memenuhi syarat pengabdian sebagaimana yang ditetapkan dalam aturan.sabtu 18-01-2025


Tindakan tersebut memicu protes keras dari masyarakat. Warga menilai, tindakan camat itu mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam seleksi P3K.


"Kami merasa ini tidak adil. Banyak warga yang sudah memenuhi syarat pengabdian, tetapi justru tersingkir oleh tindakan seperti ini. Kami meminta Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Camat Mandioli Selatan dari jabatannya," ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.


Kritik serupa juga datang dari internal kantor camat. Salah satu staf, yang juga meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa Maida Dahlan baru bekerja sebagai tenaga honorer di kantor camat sekitar enam bulan. Bahkan, sebelumnya Maida sempat keluar dan kembali bekerja.


"Dia belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes P3K, tapi camat tetap memberikan rekomendasi. Ini ada apa? Jangan karena anak sendiri lalu seenaknya memberikan rekomendasi tanpa mematuhi aturan," ujar staf tersebut dengan nada kesal.


Warga dan staf kantor camat mendesak agar Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta proses seleksi P3K dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari nepotisme.


Hingga berita ini diturunkan, Camat Mandioli Selatan belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga belum merespons desakan masyarakat untuk menyelidiki kasus ini.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pejabat publik untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal yang berdampak pada kepercayaan masyarakat.


Tim: Mandiolinews