Mandiolinews com
HALMAHERA UTARA – Dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Malifut dan seorang pengacara kini mencuat di Kabupaten Halmahera Utara. Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Barang (Organda) Kecamatan Malifut mengungkapkan keluhan mereka terkait pemotongan biaya yang tidak wajar.


Menurut keterangan seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya, pemotongan yang sebelumnya hanya sebesar Rp 50.000 kini mencapai Rp 100.000. Uang tersebut diduga harus diberikan kepada oknum polisi berinisial R dan pengacara berinisial SS. "Pemuatan material yang kami angkut di Malifut, seharusnya tidak ada biaya tambahan, tapi sekarang dipotong Rp 100.000," ungkap sopir tersebut, Minggu (05/01/2025).


Tak hanya R dan SS, dugaan pungli ini juga melibatkan Ketua Organda Malifut, Hamza. Menurut sopir yang terlibat, uang tersebut juga diberikan kepada Hamza sebagai bagian dari praktek pungutan liar yang terjadi. "Selain mereka berdua, uang itu juga diberikan kepada Hamza, Ketua Organda," kata sopir tersebut dengan kesal.


Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh Hamza. Dalam penjelasannya kepada awak media, Hamza menegaskan bahwa uang sebesar Rp 100.000 tersebut bukan merupakan permintaan dari R dan SS. Sebaliknya, uang tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bantuan mereka dalam memfasilitasi pemuatan material.


"Uang itu bukan diminta oleh R dan SS, tetapi sebagai bentuk rasa terima kasih kami karena mereka sudah membantu kami mendapatkan pemuatan tersebut. Kami para sopir Organda memberikan sedikit uang kepada mereka sebagai tanda terima kasih," jelas Hamza.


Hamza juga menegaskan bahwa ia tidak menerima sepeser pun dari uang tersebut dan menyerahkan langsung uang tersebut kepada oknum polisi dan pengacara yang terlibat. "Saya tidak mengambil uang itu sama sekali. Saya berikan langsung kepada R dan SS yang telah membantu kami dalam pekerjaan ini," tegasnya.


Dugaan pungli yang melibatkan aparat kepolisian dan pihak swasta ini kini tengah menjadi sorotan publik, dan sejumlah pihak berharap agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Pihak kepolisian diharapkan untuk bertindak tegas jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. 

Tim: Mandiolinews