Mandiolinews com
Halsel, 23 Januari 2025 – Warga Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali mengeluhkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di wilayah mereka. APMS milik PT Sinergi Dharma Negeri yang berada di Desa Lele diduga terlibat dalam praktik penyaluran BBM yang tidak merata, yang menyebabkan warga kesulitan mendapatkan bahan bakar yang mereka butuhkan.


Kelangkaan ini mencakup berbagai jenis BBM, seperti Minyak Tanah, Pertamax, dan Pertalite. Warga merasa kecewa karena APMS lebih mengutamakan pengusaha lokal di wilayah Mandioli dan daerah lainnya, mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat. Akibatnya, para warga kesulitan mendapatkan BBM, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk aktivitas penting lainnya.


Salah satu warga nelayan mengungkapkan, "Setiap kali BBM masuk ke APMS PT Sinergi Dharma Negeri, penyaluran untuk warga hanya berlangsung 3-4 hari, setelah itu selalu ada alasan stok habis. Padahal, kami tahu ada oknum yang bekerja sama dengan pihak APMS untuk menjual BBM tersebut ke wilayah lain."


Tudingan serupa juga diarahkan pada oknum kepala desa di Mandioli Selatan yang diduga terlibat dalam praktik penjualan BBM subsidi dan non-subsidi secara ilegal. Warga menyebut bahwa setiap kali ada pengiriman BBM ke desa Lele, oknum kepala desa dan pihak terkait lainnya selalu diprioritaskan dalam distribusi, sementara masyarakat biasa kesulitan mendapatkan pasokan.


"BBM yang seharusnya disalurkan untuk warga lokal malah dijual ke luar daerah dengan harga yang tidak sesuai ketentuan," ujar seorang warga lainnya. "Kami sudah lama mengalami masalah ini, dan pelayanan di APMS sangat buruk. Pihak APMS lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada memenuhi kebutuhan masyarakat."


Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang terjadi. Mereka mengajukan permintaan kepada Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, DPRD Halmahera Selatan, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) untuk mencabut izin operasional APMS PT Sinergi Dharma Negeri di Desa Lele, Mandioli Selatan.


"Jika pelayanan terus seperti ini, lebih baik tidak ada lagi APMS PT Sinergi Dharma Negeri di wilayah kami," tegas warga yang merasa dirugikan.


Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat dampaknya terhadap kehidupan warga yang bergantung pada pasokan BBM untuk berbagai kebutuhan, terutama di kawasan yang memiliki kondisi geografis sulit seperti Mandioli Selatan.

Tim: Mandiolinews