Mandiolinews com.
Halsel, 20 Februari 2025 — Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak pihak berwenang untuk segera memproses hukum mantan Kepala Desa (Kades) Tabamasa, Salmin Ismail Saleh. Ia diduga masih mengatasnamakan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pernyataan resminya, meskipun telah dinonaktifkan dari jabatannya.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GPM Halsel menilai tindakan Salmin berpotensi menyesatkan masyarakat dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga dapat merusak integritas pemerintahan desa. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang sah mewakili Pemdes,” ujarnya.


GPM menegaskan bahwa tindakan mengatasnamakan Pemdes setelah dinonaktifkan tidak dapat dibiarkan. Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa kepala desa yang telah dinonaktifkan tidak lagi berhak mewakili pemerintah desa. Dengan mencatut nama Pemdes, Salmin diduga melanggar regulasi tata kelola pemerintahan desa.


“Jika ini dibiarkan, masyarakat akan bingung dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa bisa terganggu. Salmin seolah masih menjabat, padahal statusnya sudah jelas,” tegas Ketua DPC GPM Halsel.


GPM menilai kasus ini sebagai indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, organisasi ini menekankan pentingnya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


“Jabatan tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus bertindak tegas untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” tambahnya.


Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Halsel dan menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana seorang pejabat desa yang telah dinonaktifkan masih bisa mengatasnamakan Pemdes. GPM berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan sistem pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.

Tim Mandiolinews